Lapas Namlea Terima 31 KTP-el Warga Binaan dari Disdukcapil Kab. Buru

Lapas Namlea Terima 31 KTP-el Warga Binaan dari Disdukcapil Kab. Buru

Namlea, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea terima dokumen kependudukan milik Warga Binaan berupa 31 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buru, Selasa (19/5). Sebelumnya, pada akhir April lalu, Lapas Namlea bersama Disdukcapil Kabupaten Buru lakukan pendataan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan terhadap Warga Binaan sebagai percepatan pemenuhan hak administrasi dan optimalisasi akses layanan jaminan kesehatan.

"Terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Buru yang telah mempercepat proses pencetakan dokumen kependudukan milik Warga Binaan untuk segera kami masukkan ke berkas masing-masing Warga Binaan pada Sistem Database Pemasyarakatan,” terang Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy.

Ia menjelaskan yang melakukan perekaman baru 13 Warga Binaan, kebanyakan berasal dari Kabupaten Buru. Selain itu, sebanyak 33 orang juga mengajukan pencetakan ulang KTP dikarenakan tercecer, hilang, atau sudah rusak.

“KTP-el yang kami terima hari ini akan sangat bermanfaat bagi penunjang hak-hak mereka kedepan, seperti keikutsertaan dalam ajang pemilu, akses layanan BPJS kesehatan, dan masih banyak lagi," tambah Marasabessy.

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Buru, Elvira Kamarullah, menerangkan pihaknya menyerahkan total sebanyak 32 KTP-el milik Warga BInaan Lapas Namlea. “Ada 32 orang yang sudah kami terbitkan KTP-nya, tetapi satu orang masih dalam proses mutasi dari wilayah Halmahera Tengah, tepatnya di Maluku Utara,” terangnya. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Namlea

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0