Lapas Narkotika Bangli Resmi Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025

Lapas Narkotika Bangli Resmi Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025

Bangli, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli resmi membuka program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Senin, (3/3). Pembukaan ini menjadi yang pertama di wilayah Bali sebagai langkah awal program Rehabilitasi Pemasyarakatan, sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk memutus rantai ketergantungan napza yang bermuara pada pengurangan pengulangan tindak pidana guna mencegah over kapasitas.

Apel pembukaan program rehabilitasi ini diikuti 160 calon peserta rehabilitasi yang nantinya akan mengikuti program secara bertahap. Masing-masing tahap akan diikuti 40 peserta sesuai hasil asesmennya masing-masing selama 15 hari hingga tiga bulan.

Kepala Lapas Narkotika Bangli, Marulye Simbolon menjelaskan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, rehabilitasi telah menjadi bagian dari fungsi perawatan yang wajib dilakukan setiap Lapas, Rutan, maupun LPKA di seluruh Indonesia. “Dengan dibuka program rehabilitasi ini, kami berharap kepada seluruh peserta agar memanfaatkan program dengan baik sehingga dapat pulih dari ketergantungan narkoba,” harapnya.

Selain menekankan pentingnya rehabilitasi, Marulye juga mengucapkan terima kasih kepada tim rehabilitasi yang telah bekerja dengan luar biasa. “Dengan segala keterbatasan yang ada saat ini, kita masih dapat menjalankan program rehabilitasi ini agar memberikan manfaat bagi kehidupan saudara-saudara sekalian,” terangnya seraya meminta tim rehabilitasi untuk bekerja secara inovatif dan memanfaatkan sumber daya yang ada dengan baik, termasuk peer educator yang telah dibentuk sebelumnya. 

Salah seorang peserta rehabilitasi saat dimintai keterangan menyebut program ini memberikan manfaat baginya dalam memahami bahaya narkoba. “Setelah mengikuti pra-rehabilitasi kemarin, kami diberikan pembekalan mengenai manfaat dan tujuan rehabilitasi ini sehingga kini kami siap mengikuti program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025,” janjinya. (IR)

 

 

Kontributor: LPN Bangli

       
 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0