Jakarta, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta membuka Program Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community (TC) bagi penyalahguna narkotika Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (8/5) pagi. Bertempat di Area Gedung II Lapas Narkotika Jakarta, kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta (family) dan enam mentor.
Program pehabilitasi ini dibuka oleh Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Asep Sutandar, serta dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Arpan. Hadir pula dr Ruth selaku Kepala Seksi (Kasi) Penguatan Lembaga Rehabilitasi, beserta Wina yang merupakan Kasi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur yang diwakili oleh Kokon Sukanda, serta keluarga dari WBP yang akan mengikuti program rehabilitasi.
[caption id="attachment_60534" align="aligncenter" width="300"] pembukaan program rehabilitasi[/caption]
“Walau anggaran yang terbatas, Alhamdulillah kami masih dapat melaksanakan program rehabilitasi untuk pecandu narkoba. Terima kasih kepada petugas dan WBP yang terlibat dalam program rehabilitasi ini. Semoga dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan dengan nstansi. Bersemangatlah kalian para peserta program rehabilitasi. Ini kesempatan yang baik untuk kalian,†pesan Asep.
Sementara itu, Arpan menyebut di DKI Jakarta ada sekitar 16.800 WBP yang menghuni di lapas/rutan dan 72% diantaranya adalah kasus narkoba. Ini berarti hanya segelintir saja dari sekian banyak pecandu narkotika yang direhabilitasi.
“Semangat untuk seluruh peserta rehabilitasi. Niat dan tekad kalian untuk dapat berubah dan tidak berkecimpung di dunia narkoba harus tetap menyala. Sepulang dari lapas, kalian harus sembuh dan berjanji untuk tidak mengulangi nya lagi,†pesan Arpan.
Kontributor: Budi Leksono