Lapas Narkotika Karang Intan dan BNNK Banjarbaru Sinergikan Pemberantasan Narkoba melalui PKS

Banjarbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus tunjukkan komitmen nyata dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pemberantasan narkoba. Komitmen ini dibuktikan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Narkotika Karang Intan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru.
PKS tersebut diteken oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, dan Kepala BNNK Banjarbaru, AKBP Arif Wahyu, Rabu (11/6). “Kami ingin memastikan Lapas Narkotika Karang Intan bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Tempat pembinaan yang benar-benar bebas dari pengaruh narkoba,” tegas Edi.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap dukungan penuh dari BNNK dalam pengawasan dan pencegahan narkoba di Lapas,” tambahnya.
Sementara itu, AKBP Arif Wahyu menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungannya secara langsung. “Kami sangat mengapresiasi langkah progresif yang diambil Lapas Narkotika Karang Intan. Kami siap mendukung penuh pemberantasan narkoba di Lapas,” tegasnya.
Setelah kedua belah pihak menandatangani PKS, kegiatan dilanjutkan dengan menanam pohon bunga kenanga di lahan BNNK Banjarbaru. Penanaman ini menjadi simbol harapan dan komitmen berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan terbebas dari narkoba. Diharapkan kerja sama ini memperkuat kolaborasi, menciptakan Lapas bersih, dan mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang bermartabat.
Kontributor: LPN Karang Intan
What's Your Reaction?






