Lapas Narkotika Karang Intan Dukung Pendataan Keluarga Khusus SE2026

Lapas Narkotika Karang Intan Dukung Pendataan Keluarga Khusus SE2026

Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan dukung pelaksanaan Pendataan Keluarga Khusus Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) melalui sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar. Dukungan tersebut ditandai dengan koordinasi pelaksanaan pendataan yang berlangsung di Lapas Narkotika Karang Intan, Selasa (21/7).

Kunjungan dipimpin Kepala BPS Kabupaten Banjar, Roy Suryanto, bersama jajaran dan disambut Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik). Pertemuan tersebut bahas pelaksanaan Pendataan Keluarga Khusus sebagai bagian dari Pendataan Lengkap SE2026.

Dalam kegiatan tersebut, BPS Kabupaten Banjar sampaikan rencana pendataan terhadap Warga Binaan yang jalani pidana dengan masa hukuman lebih dari satu tahun. Pendataan ini bertujuan hasilkan informasi sosial dan ekonomi yang lebih komprehensif, termasuk pada kelompok masyarakat dengan karakteristik khusus di lingkungan Pemasyarakatan.

Petugas BPS akan menghimpun berbagai informasi, antara lain data kependudukan, kondisi keterbatasan jangka panjang yang memengaruhi aktivitas sehari-hari, serta keluhan kesehatan. Data tersebut akan menjadi salah satu dasar penyusunan kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran.

Yugo Indra Wicaksi menyatakan kesiapan jajarannya mendukung pelaksanaan Pendataan Keluarga Khusus SE2026 agar berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.

"Kami siap mendukung pelaksanaan Pendataan Keluarga Khusus SE2026 yang dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Banjar. Pendataan ini merupakan bagian penting dalam menyediakan informasi yang akurat sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pemerintah. Kami akan membantu memastikan proses pendataan terhadap Warga Binaan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Yugo.

Kepala BPS Kabupaten Banjar mengapresiasi dukungan Lapas Narkotika Karang Intan. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk hasilkan data yang lengkap, akurat, dan tepat waktu.

"Pendataan Keluarga Khusus dalam rangka SE2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperoleh data yang berkualitas dan menggambarkan kondisi masyarakat secara menyeluruh. Kami berharap dukungan dan kerja sama dari Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan sehingga proses pendataan terhadap Warga Binaan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan data yang valid," ujar Roy Suryanto.

Koordinasi antara Lapas Narkotika Karang Intan dan BPS Kabupaten Banjar berlangsung lancar. Melalui sinergi tersebut, kedua instansi berupaya pastikan Pendataan Keluarga Khusus SE2026 terlaksana secara efektif sehingga hasilkan data yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari agenda nasional berbasis data. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Narkotika Karang Intan

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0