Lapas Narkotika Karang Intan Jemput Bola Sosialisaskan Hak Integrasi kepada Warga Binaan
Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus hadirkan layanan jemput bola dengan memberikan sosialisasi dan pendampingan secara langsung kepada Warga Binaan guna memastikan pemenuhan hak integrasi. Melalui kegiatan ini, Lapas mempermudah akses informasi dan proses pengusulan program Integrasi bagi Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan sehingga layanan Pemasyarakatan terlaksana secara mudah, transparan, dan tepat sasaran.
Pada Kamis (19/6), sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Fitrian Noor, didampingi Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Eddy Permana, serta staf. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pemahaman secara langsung mengenai prosedur, persyaratan, dan tahapan pengusulan hak Integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan pemahaman terkait hak Integrasi, petugas juga mengenalkan pemanfaatan aplikasi SILAKI sebagai sarana untuk mempermudah keluarga Warga Binaan dalam proses pembuatan surat jaminan dan surat pernyataan. Layanan berbasis digital tersebut menjadi solusi yang efektif, terutama bagi keluarga Warga Binaan yang berdomisili di luar daerah sehingga tidak perlu datang langsung ke Lapas untuk melengkapi dokumen persyaratan administrasi.
Fitrian menyampaikan kegiatan jemput bola ini merupakan upaya Lapas untuk memastikan seluruh Warga Binaan memperoleh informasi yang jelas terkait hak Integrasi dan mendapatkan kemudahan dalam proses pengusulannya. “Kami ingin memastikan Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan tidak mengalami kendala akibat kurangnya informasi maupun keterbatasan akses administrasi. Pemanfaatan aplikasi SILAKI juga menjadi bentuk kemudahan layanan bagi keluarga Warga Binaan, terutama yang berada jauh dari Lapas, agar proses pengusulan hak Integrasi berjalan lebih efektif dan tepat waktu,” terangnya.
Senada, Eddy Permana menyebut program Integrasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak, tetapi proses pembinaan menuju reintegrasi sosial. “Kami terus memberikan edukasi dan pendampingan agar Warga Binaan memahami prosedur, serta mempersiapkan seluruh persyaratan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Salah satu Warga Binaan inisial AR mendapatkan manfaat besar dari sosialisasi yang diberikan petugas. Menurutnya, penjelasan secara langsung membuat dirinya lebih memahami tahapan pengajuan hak Integrasi dan memberikan kemudahan bagi keluarganya dalam melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Kegiatan ini sangat membantu kami karena memperoleh penjelasan secara jelas mengenai syarat dan proses pengajuan hak Integrasi. Adanya aplikasi SILAKI juga memudahkan keluarga kami yang berada jauh dari Lapas untuk mengurus dokumen yang diperlukan,” tutur AR.
Melalui jemput bola dan sosialisasi hak integrasi ini, Lapas Narkotika Karang Intan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan Pemasyarakatan yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada pemenuhan hak Warga Binaan. Dengan kemudahan akses informasi, pendampingan yang tepat, dan pemanfaatan teknologi layanan digital, diharapkan proses reintegrasi sosial Warga Binaan berjalan lebih optimal sehingga mereka lebih siap untuk kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.
Kontributor: LPN Karang Intan
What's Your Reaction?


