Lapas Narkotika Karang Intan Perkuat Tata Kelola Aset Negara Lewat Audit Itjen Kemenimipas

Lapas Narkotika Karang Intan Perkuat Tata Kelola Aset Negara Lewat Audit Itjen Kemenimipas

Karang Intan, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terima kunjungan Tim Audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam rangka Audit Ketaatan atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Rabu (5/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Lapas dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara di lingkungan kerja.

Kedatangan tim auditor disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Urusan Umum, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, serta staf terkait. Setelah melakukan ramah tamah di ruang kerja Kalapas, tim melanjutkan pemeriksaan dokumen dan peninjauan lapangan.

Dalam pelaksanaannya, tim Itjen Kemenimipas yang dipimpin oleh Auditor Madya, Edy Prabowo Saputro, bersama Auditor Muda, Christian Immanuel Hasudungan, serta anggota Adi Priyo Pratomo, Muhammad Catur Sugiharto, dan Muhammad Fatchul Uhlum, menelaah sejumlah data dukung terkait pengelolaan BMN, termasuk data droping barang dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Selain pemeriksaan dokumen, tim juga meninjau secara langsung kondisi bangunan, sarana prasarana, dan barang inventaris yang tercatat dalam daftar BMN. Peninjauan dilakukan di area dalam maupun luar Lapas untuk memastikan kesesuaian antara kondisi fisik dengan data administrasi yang dilaporkan.

Yugo Indra Wicaksi menyampaikan bahwa kegiatan audit menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola di Lapas Narkotika Karang Intan.

“Kami menyambut baik pendampingan dari Itjen Kemenimipas sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan yang konstruktif. Melalui kegiatan ini, kami dapat memastikan seluruh aset negara yang ada di Lapas Karang Intan dikelola secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujar Yugo.

Ia juga menegaskan bahwa Lapas akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil audit, termasuk terkait percepatan proses hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Banjar agar status aset lebih jelas dan administrasi BMN semakin tertib.

Sementara itu, Edy Prabowo Saputro menyampaikan bahwa kegiatan audit tidak hanya bertujuan untuk memeriksa, tetapi juga memberikan pendampingan bagi satuan kerja agar pengelolaan aset negara berjalan efektif dan akuntabel.

“Kami hadir untuk memastikan pengelolaan BMN di lingkungan Pemasyarakatan berjalan sesuai aturan, sekaligus memberikan pembinaan agar potensi permasalahan aset bisa diminimalkan sejak dini,” jelasnya.

Lapas Narkotika Karang Intan terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan aset negara, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di lingkungan Pemasyarakatan. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Narkotika Karang Intan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0