Lapas Narkotika Karang Intan Tutup Rehabilitasi Tahap II bersama Roemah Pelita

Lapas Narkotika Karang Intan Tutup Rehabilitasi Tahap II bersama Roemah Pelita

Karang Intan, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan bersama Yayasan Roemah Pelita tutup pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahap II bagi Warga Binaan, Jumat (12/12). Kegiatan penutupan yang digelar di Aula Kunjungan ini menandai selesainya rangkaian rehabilitasi yang difokuskan pada pemulihan ketergantungan, pembinaan mental, serta penguatan kesiapan Warga Binaan menuju kehidupan yang lebih sehat dan produktif.

Penutupan rehabilitasi dihadiri jajaran struktural Lapas Narkotika Karang Intan, antara lain Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, serta Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan. Yayasan Roemah Pelita selaku mitra rehabilitasi juga turut hadir mendampingi para peserta hingga akhir program.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rehabilitasi tahap kedua tersebut. Ia menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan proses penting dalam pemulihan Warga Binaan. “Rehabilitasi bukan hanya kegiatan formal, tetapi proses pemulihan yang menyeluruh untuk membantu Warga Binaan bangkit dan meninggalkan masa lalu. Kami berharap seluruh pembelajaran yang diterima dapat menjadi bekal nyata untuk berubah dan membangun masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Senada, Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Narkotika Karang Intan, Kuderi, menekankan pentingnya menjaga komitmen pascarehabilitasi. “Pelajaran yang didapat selama rehabilitasi harus terus dipertahankan. Harapan kami, Warga Binaan mampu menjaga tekad untuk meninggalkan narkoba dan menjalani pola hidup yang lebih sehat,” ujarnya.

Perwakilan Yayasan Roemah Pelita, Jamal, mengapresiasi sinergi yang terjalin selama pelaksanaan program. “Kami melihat komitmen yang kuat dari pihak Lapas dalam mendukung proses pemulihan Warga Binaan. Rehabilitasi ini bukan akhir, tetapi awal dari perjalanan perubahan yang harus terus dijaga dan diperkuat,” ungkapnya.

Sebagai simbol berakhirnya rangkaian rehabilitasi, kegiatan ditutup dengan pelepasan tanda peserta serta penyerahan sertifikat kepada Warga Binaan yang telah menyelesaikan seluruh tahapan program. Sertifikat tersebut menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi agar peserta konsisten mempertahankan perubahan positif.

Selama pelaksanaan, program rehabilitasi mencakup konseling individu, terapi kelompok, pembinaan mental dan spiritual, edukasi bahaya narkoba, serta penguatan kemampuan sosial sebagai bekal menjelang reintegrasi ke masyarakat.

Dengan ditutupnya rehabilitasi Tahap II ini, Lapas Narkotika Karang Intan berharap Warga Binaan mampu membawa perubahan positif dan kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari narkoba. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Narkotika Karang Intan

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0