Lapas Narkotika Kerjasama Satpol PP Kota Samarinda Periksa Pengunjung
KUTAI KARTANEGARA, Vivaborneo.com, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Samarinda akan melakukan kerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda untuk membantu pengamanan pegunjung, saat jam-jam besuk yang padat. Kerjasama ini diharapkan dapat membantu kinerja dan pengamanan Lapas dikarenakan petugas di Lapas Narkotika yang terbatas, sementara jam besuk mulai padat oleh pengunjung.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Teguh Tri Hatmanto di Desa Bangun Rejo Kec. Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Selasa (28/10) menegaskan tenaga bantuan Satpol PP Kota Samarinda ini akan ditempatkan pada pintu masuk dan melakukan pemeriksaan pada pengunjung dan barang bawaannya.
“Selama 2014, Lapas Narkotika Samarinda telah menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkotika oleh pengunjung ke dalam lapas. Kasusnya kini telah ditangani dan dilimpahkan ke pihak kepolisian,†ujarnya.
Lapas Narkotika Samarinda yang berada di Desa Bayur Kecamatan Samarinda U
KUTAI KARTANEGARA, Vivaborneo.com, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Samarinda akan melakukan kerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda untuk membantu pengamanan pegunjung, saat jam-jam besuk yang padat. Kerjasama ini diharapkan dapat membantu kinerja dan pengamanan Lapas dikarenakan petugas di Lapas Narkotika yang terbatas, sementara jam besuk mulai padat oleh pengunjung.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Teguh Tri Hatmanto di Desa Bangun Rejo Kec. Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Selasa (28/10) menegaskan tenaga bantuan Satpol PP Kota Samarinda ini akan ditempatkan pada pintu masuk dan melakukan pemeriksaan pada pengunjung dan barang bawaannya.
“Selama 2014, Lapas Narkotika Samarinda telah menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkotika oleh pengunjung ke dalam lapas. Kasusnya kini telah ditangani dan dilimpahkan ke pihak kepolisian,†ujarnya.
Lapas Narkotika Samarinda yang berada di Desa Bayur Kecamatan Samarinda Utara ini dihuni oleh 596 orang tahanan. Dari sekian tahanan sebanyak 72 diantaranya adalah wanita. Sebanyak 17 orang adalah murni pemakai dan sisanya sebanyak 524 lainnya adalah pemakai dan pengedar.
Teguh menjelaskan untuk pemakai murni, di dalam Lapas juga dilakukan rehabilitasi, sehingga usai menjalani hukuman, para tahanan dapat terbebas dari narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya.
Untuk mengantisipasi peredaran narkotika di dalam Lapas, pihaknya rutin melakukan tes urine bagi tahanan, melakukan bimbingan dan konsultasi serta rutin melakukan razia telepon genggam yang memang dilarang penggunaannya.
“Selain kerjasama dengan Satpol PP Kota Samarinda, kita juga berencana melakukan kerjasama dengan Pondok Pesantren Modern Ibadurrahman untuk rehabilitasi mental,†ucapnya.(vb/yul)
Sumber : vivaborneo.com