Lapas Narkotika Pamekasan Resmi Peroleh Izin Pendirian LPK

Lapas Narkotika Pamekasan Resmi Peroleh Izin Pendirian LPK

Pamekasan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan resmi peroleh izin pendirian Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Surat Keputusan (SK) Tanda Daftar LPK tersebut diterima oleh Pelaksana Tugas Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Eddy Junaedi, dari Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, Kamis (15/6). 

Eddy mengucapkan terima kasih kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pamekasan atas kerja samanya dan jalinan sinergi sehingga bisa menerbitkan SK Tanda Daftar LPK bagi Lapas Narkotika Pamekasan. "Terima kasih atas dukunganya telah memudahkan kami sehingga bisa memiliki LPK sendiri. Hal ini juga sebagai implementasi pemenuhan Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 dalam peningkatan kualitas pelayanan pembinaan, khususnya di Lapas Narkotika Pamekasan,” tuturnya.

Mewakili Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pamekasan, Muttaqin menyampaikan pemberian SK tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian proses pengajuan, verifikasi dokumen, dan verifikasi lapangan oleh tim verifikasi. Hal ini didasakan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran LPK. 

"Kami sangat mendukung program pembinaan di Lapas Narkotika Pamekasan. Dengan terbitnya SK ini, LPK di Lapas dapat menyelenggarakan dan menerbitkan sertifikat pelatihan untuk program pelatihan kerja Warga Binaan. Semoga hal tersebut memberikan manfaat bagi Lapas, terutama dalam membina para narapidana,” harapnya. (IR)

 


Kontributor: LPN Pamekasan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0