Lapas Narkotika Pangkalpinang Dukung Kurikulum Hukum Berbasis Kebutuhan Praktik
Pangkalpinang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang hadiri Forum Group Discussion (FGD) evaluasi dan reviu kurikulum Program Studi S1 Hukum Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB), Kamis (23/7). Kegiatan tersebut menjadi wadah Lapas Narkotika Pangkalpinang berikan masukan terkait kompetensi lulusan hukum yang sesuai dengan kebutuhan praktik di lapangan.
Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Novriadi, diwakili Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Rangga Yuliansyah. FGD diikuti akademisi, asesor, serta berbagai mitra pengguna lulusan dari instansi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Forum membahas penyempurnaan kurikulum Program Studi S1 Hukum agar hasilkan lulusan yang memiliki kompetensi, integritas, dan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja. Narasumber yang merupakan asesor sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia memaparkan evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Hukum Tahun 2024 dengan penekanan pada penerapan Outcome Based Education (OBE), capaian pembelajaran program studi, dan penyesuaian profil lulusan sesuai kebutuhan pengguna.
Pada sesi diskusi, Lapas Narkotika Pangkalpinang sampaikan masukan dari perspektif praktisi Pemasyarakatan, khususnya mengenai pentingnya kompetensi analisis hukum, kemampuan komunikasi, integritas, serta pemahaman terhadap sistem peradilan pidana dan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Novriadi, mengatakan keterlibatan Lapas dalam forum akademik merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan hukum sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan instansi penegak hukum.
"Kami mendukung penuh kolaborasi antara perguruan tinggi dan instansi penegak hukum. Kurikulum yang disusun harus mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, memahami kebutuhan di lapangan, dan siap memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat," ujar Novriadi.
Sementara itu, Rangga Yuliansyah, menilai forum tersebut menjadi kesempatan bagi praktisi untuk menyampaikan kebutuhan kompetensi lulusan hukum.
"Kami memberikan masukan berdasarkan pengalaman di lapangan agar lulusan Fakultas Hukum memiliki kemampuan berpikir kritis, mampu beradaptasi dengan perkembangan hukum, serta memahami implementasi sistem peradilan pidana secara komprehensif," ungkap Rangga.
Melalui keikutsertaan dalam FGD tersebut, Lapas Narkotika Pangkalpinang berharap sinergi dengan UBB terus terjalin sehingga mampu mendukung lahirnya lulusan hukum yang kompeten, berintegritas, dan memahami praktik penegakan hukum, termasuk di bidang Pemasyarakatan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Narkotika Pangkalpinang
What's Your Reaction?


