Lapas Narkotika Sungguminasa Bertekad Tertibkan Seluruh Aset & BMN

Sungguminasa, INFO_PAS – Pada tahun 2016 ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa berkomitmen untuk melakukan penertiban seluruh aset dan Barang Milik Negara (BMN) yang digunakan sebagai operasional perkantoran, termasuk tanah dan bangunan. Dokumen kepemilikan/penguasaan aset dan status penggunaan menjadi hal yang mutlak yang harus dipenuhi sebagai dasar pencatatan dan pengakuan BMN sebagai aset negara. Hal tersebut tercermin saat Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Sungguminasa, Erwedi Supriyatno, menyambangi Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa pada Rabu (2/3) guna berkoordinasi terkait penyelesaian sertifikat tanah negara yang masih dalam proses penyelesaian di kantor tersebut. "Proses sertifikasi tanah negara merupakan bagian strategi kami dalam penertiban BMN yang sementara berjalan karena tanah adalah tempat berdirinya bangunan lapas yang harus segera bersertifikat atas nama Kementerian Hukum dan HAM,” terang Kalapas. Lebih lanjut, Kalapas

Lapas Narkotika Sungguminasa Bertekad Tertibkan Seluruh Aset & BMN
Sungguminasa, INFO_PAS – Pada tahun 2016 ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa berkomitmen untuk melakukan penertiban seluruh aset dan Barang Milik Negara (BMN) yang digunakan sebagai operasional perkantoran, termasuk tanah dan bangunan. Dokumen kepemilikan/penguasaan aset dan status penggunaan menjadi hal yang mutlak yang harus dipenuhi sebagai dasar pencatatan dan pengakuan BMN sebagai aset negara. Hal tersebut tercermin saat Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Sungguminasa, Erwedi Supriyatno, menyambangi Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa pada Rabu (2/3) guna berkoordinasi terkait penyelesaian sertifikat tanah negara yang masih dalam proses penyelesaian di kantor tersebut. "Proses sertifikasi tanah negara merupakan bagian strategi kami dalam penertiban BMN yang sementara berjalan karena tanah adalah tempat berdirinya bangunan lapas yang harus segera bersertifikat atas nama Kementerian Hukum dan HAM,” terang Kalapas. Lebih lanjut, Kalapas juga meminta bantuan jika dalam proses penyelesaian sertifikat masih menemui kendala teknis dan administratif agar diberi pedoman dan solusi penyelesaian kepada lapas. "Semoga penyelesaian sertifikat tanah lapas dapat tuntas segera," harap Erwedi. Menindaklanjuti permintaan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Gowa, Arman Hasanuddin, berjanji untuk memprioritaskan penyelesaian sertifikat tanah lapas dan bersedia membantu memberi solusi atas segala hal yang menghambat proses penyelesaiannya. "Kami akan mengecek dulu sudah sejauh mana prosesnya dan kami siap menerbitkan sertifikat selama memenuhi prosedur, apalagi lapas adalah instansi pemerintah yang wajib mendapat perhatian," imbuhnya. (IR)     Kontributor: Kusriyadi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0