Lapas Nunukan Siapkan Ruangan Khusus Napi Korupsi

NUNUKAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan menyiapkan ruangan khusus untuk narapidana kasus tindak pidana korupsi. Saat ini Lapas Nunukan menampung tiga orang napi korupsi. “Karena di situ ada ruangan tipikor dan orang asing. Dia sama tahanan lain di Blok A, tetapi ruangannya berbeda, khusus untuk tipikor,” ujar M Nurdin, Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Sungai Jepun, Kecamtan Nunukan Selatan. Dia mengatakan, Amrulloh dan Zainuddin ditempatkan satu ruangan sementara Syahrial berada di ruangan sendiri. “Ditempatkan memang di ruangan khusus tipikor, karena memang ada ruangannya khusus,” ujarnya. Amrulloh merupakan mantan Bendahara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah Nunukan yang terseret kasus korupsi penggelapan pajak alat berat di UPT Dispenda Kaltim di Nunukan Jilid II. Sedangkan Zainuddin yang merupakan mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Nunukan  serta Syharial yang merupakan

Lapas Nunukan Siapkan Ruangan Khusus Napi Korupsi
NUNUKAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan menyiapkan ruangan khusus untuk narapidana kasus tindak pidana korupsi. Saat ini Lapas Nunukan menampung tiga orang napi korupsi. “Karena di situ ada ruangan tipikor dan orang asing. Dia sama tahanan lain di Blok A, tetapi ruangannya berbeda, khusus untuk tipikor,” ujar M Nurdin, Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Sungai Jepun, Kecamtan Nunukan Selatan. Dia mengatakan, Amrulloh dan Zainuddin ditempatkan satu ruangan sementara Syahrial berada di ruangan sendiri. “Ditempatkan memang di ruangan khusus tipikor, karena memang ada ruangannya khusus,” ujarnya. Amrulloh merupakan mantan Bendahara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah Nunukan yang terseret kasus korupsi penggelapan pajak alat berat di UPT Dispenda Kaltim di Nunukan Jilid II. Sedangkan Zainuddin yang merupakan mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Nunukan  serta Syharial yang merupakan mantan Sekretaris Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trasnmigrasi Kabupaten Nunukan terseret kasus korupsi pembuatan sumur gali perumahan transmigrasi di Dinsosnakertrans Nunukan. Selain ketiga narapidana dimaksud, Lapas Sungai Jepun menampung empat tahanan kasus korupsi. Keempatnya masing-masing mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Ir Rudi Anggiatno MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ramdan Yusuf, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Pengadaan Buku Pengayaaan, Referensi dan Panduan Pendidik untuk SD/SDLB tahun 2012 di Kabupaten Nunukan. Selain itu juga ditahan dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum Nunukan masing-masing Kepala Bidang Penataan Ruang, Sutan N Siburian dan  Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang, Sigit Pujiharjo, terkait kasus dugaan korupsi Kegiatan Pembuatan Foto Udara di Kabupaten Nunukan, Pekerjaan Pembuatan Foto Udara Digital Pulau Nunukan pada Bidang Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum Nunukan. “Jadi sudah ada tujuh orang termasuk yang masuk Senin dua orang, kemarin ada dua orang,” ujarnya. Empat tahanan Jaksa ini ditempatkan di ruang masa pengenalan lingkungan (mapenalin). Tempat ini dikhususkan bagi tahanan baru. “Digabung semuanya mereka. Tidak ada istimewanya,” ujarnya. Dia menegaskan tidak memberikan perlakuan khusus terhadap para narapidana maupun tahanan kasus tindak pidana korupsi. “Tidak ada perbedaan perlakuan di dalam. Termasuk pejabat atau bukan pejabat atau masyarakat biasa, sama statusnya di dalam. Tidak ada perbedaan,” ujarnya. Hingga Kamis (02/10/2014), Lapas Sungai Jepun menampung 283 narapidana dengan 81 orang tahanan. Lima orang diantaranya merupakan terpidana seumur hidup. Dari jumlah penghuni Lapas dimaksud, sebanyak 187 orang terlibat kasus narkotika, 72 orang kasus perlindungan anak, 19 orang kasus pencurian, 11 orang kasus pembunuhan, 11 orang kasus penganiayaan, 9 orang kasus penggelapan, 7 orang kasus korupsi, 4 orang kasus kesusilaan, 3 orang kasus kehutanan, 3 orang kasus penipuan, 1 orang terkait dengan kejahatan mata uang, 1 orang kasus traficking, 1 orang kasus pemalsuan surat, 1 orang kasus perjudian, 1 orang kasus pemerasan atua pengancaman. Sementara 31 orang lainnya terlibat berbagai kasus kejahatan. Sumber : kabarnunukan.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0