Lapas Padangsidimpuan - UMTS Teken MoU Penyuluhan Hukum WBP

 Padangsidimpuan, INFO_PAS - Bertempat di aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padangsidimpuan, Kamis (3/3) dilaksanakan penandatanganan MoU antara Lapas Padangsidimpuan dengan Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) tentang penyuluhan hukum. Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh para petugas dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Padangsidpimpuan. Ini merupakan pelayanan hukum agar WBP sadar hukum sehingga bisa menerima dan menjalani pidananya dengan ikhlas dan tidak mengulanginya kembali. Rencananya, penyuluhan hukum tersebut akan dilaksanakan rutin setiap bulan. Kepala Lapas (Kalapas) Padangsidimpuan, MD. Sarwono, menyampaikan banyak terima kasih kepada UMTS yang sudah berkenan melakukan penyuluhan hukum kepada WBP. “Saya selalu membuka lebar kesempatan bagi pihak luar yang ingin memberikan hal yang bermanfaat untuk WBP. Semoga kerjasama ini berjalan lancar dan WBP lebih sadar terhadap hukum,” harap Kalapas.

Lapas Padangsidimpuan - UMTS Teken MoU Penyuluhan Hukum WBP
 Padangsidimpuan, INFO_PAS - Bertempat di aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padangsidimpuan, Kamis (3/3) dilaksanakan penandatanganan MoU antara Lapas Padangsidimpuan dengan Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) tentang penyuluhan hukum. Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh para petugas dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Padangsidpimpuan. Ini merupakan pelayanan hukum agar WBP sadar hukum sehingga bisa menerima dan menjalani pidananya dengan ikhlas dan tidak mengulanginya kembali. Rencananya, penyuluhan hukum tersebut akan dilaksanakan rutin setiap bulan. Kepala Lapas (Kalapas) Padangsidimpuan, MD. Sarwono, menyampaikan banyak terima kasih kepada UMTS yang sudah berkenan melakukan penyuluhan hukum kepada WBP. “Saya selalu membuka lebar kesempatan bagi pihak luar yang ingin memberikan hal yang bermanfaat untuk WBP. Semoga kerjasama ini berjalan lancar dan WBP lebih sadar terhadap hukum,” harap Kalapas. Dalam kesempatan itu, Wakil Rektor UMTS, Dr. Ali Napiah, menyebutkan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan salah satu kegiatan dari fakultas hukum untuk memberikan pengetahuan dan informasi tentang hukum kepada WBP. “Ini merupakan bukti kepedulian kami kepada WBP Lapas Padangsidimpuan. Penyuluhan hukum ini akan dilakukan oleh dosen dan mahasiswa fakultas hukum setiap bulan. Semoga kedatangan kami di sini memberikan manfaat bagi Lapas Padangsidimpuan,” ucap beliau. (IR)     Kontributor: Adek Marito Siregar

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0