Lapas Palangka Raya Pantau WBP Asimilasi

Palangka Raya, INFO_PAS - Dengan adanya kegiatan pengeluaran serta pembebasan narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Virus Corona, 88 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palangka Raya pulang ke rumah. Mereka pun wajib mengikuti bimbingan dan pengawasan oleh Pembimbingan Kemasyarakatan balai pemasyarakatan (bapas) dengan wajib lapor.
Pada Rabu (22/4) Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Palangka Raya, Irvan Muayat, didampingi Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Agung Sutrisno, beserta staf, Yon Putaji, melakukan pemantauan dengan mengunjungi rumah WBP yang mendapatkan asimilasi.
"Untuk seluruh WBP yang mendapatkan asimilasi, jangan lupa untuk lapor secara rutin ke bapas. Jangan melakukan kejahatan lagi atau keluar rumah dengan sembarangan. Kalian akan diberikan tambahan pidana lagi," ujar Irvan.
Dengan kunjungan ini diharapkan para WBP selalu patuh dengan aturan yang ada sehingga tidak terjadi permasalahan yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kontributor: Astri Gencari Ramadhani
What's Your Reaction?






