Lapas Palembang Fasilitasi Pernikahan Warga Binaan, Tegaskan Hak Dasar Berkeluarga

Palembang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang memberikan ruang harapan bagi salah satu Warga Binaan yang melangsungkan prosesi ijab kabul di Masjid At-Taubah, Rabu (1/10). Momen sakral ini tidak hanya meresmikan ikatan cinta, tetapi juga menjadi pengingat bahwa pemenuhan hak berkeluarga merupakan bagian tak terpisahkan dari proses Pemasyarakatan.
Prosesi berlangsung khidmat dengan pengawasan petugas Lapas serta disaksikan keluarga mempelai, perwakilan masyarakat, dan saksi sesuai ketentuan. Kehadiran Narapidana lain dan pegawai Lapas menambah makna prosesi, menghadirkan pesan bahwa pernikahan di dalam Lapas bisa menjadi titik balik menuju perubahan diri.
Kepala Lapas Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menegaskan komitmen lembaga dalam menghormati hak dasar Narapidana.
“Pernikahan bukan sekadar upacara formal, melainkan bukti nyata bahwa setiap warga negara, termasuk Warga Binaan, berhak membangun keluarga dan memperoleh dukungan moral. Kami berharap momentum ini menguatkan semangat mereka untuk berubah,” tegasnya.
Ayah kandung mempelai wanita, Indra, turut menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan.
“Kami bersyukur Lapas memberikan ruang bagi prosesi ini berjalan dengan layak. Kehadiran kami di sini adalah bentuk dukungan keluarga, meskipun mereka sedang menjalani masa pidana,” ujarnya.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Palembang sebagai wujud nyata pemenuhan hak-hak Narapidana, khususnya dalam aspek kehidupan berkeluarga. Dengan membuka ruang pernikahan, Lapas Palembang menegaskan bahwa Pemasyarakatan bukan hanya pembinaan karakter, tetapi juga penghormatan terhadap hak sipil agar Narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan motivasi dan tanggung jawab yang lebih kuat. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Palembang
What's Your Reaction?






