Tim Agen Perubahan Lapas Palangka Raya Sosialisasikan Anti Hoax, Hate Speech, dan Isu SARA

Palangka Raya, INFO_PAS - Tiga anggota tim agen perubahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Purna, Onando Pardede, dan Astri Gencari, melakukan sosialisasi "Anti Hoax, Hate Speech, dan Isu SARA" di Lapas Palangka Raya, Kamis (25/6). Sosialisai disampaikan kepada petugas, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan pengunjung Lapas Palangka Raya.
Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang bahaya berita hoax, ujaran kebencian, serta isu SARA, terutama di sosial media yang marak terjadi. Selain itu, juga sosialiasi ini mengingatkan orang yang menyebarkan berita bohong dapat dijerat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tim agen perubahan Lapas Palangka Raya tidak hanya melakukan sosialisasi secara langsung, tetapi juga melalui media sosial Lapas Palangka Raya dan pembagian brosur kepada petugas, WBP, dan pengunjung lapas.
Salah satu anggota tim agen perubahan Lapas Palangka Raya, Astri Gencari, berharap seluruh masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media sosial dan memperkuat budaya membaca agar dapat menghindari penyebaran berita yang tidak benar.
"Dengan memperkuat budaya membaca dan menyaring informasi sebelum disebarkan kembali, diharapkan masyarakat dapat bijak dalam menggunakan media sosial dan meredam sebaran hoax yang dapat mengakibatkan kerugian dan bisa berakibat sangat fatal bagi kehidupan kita," harap Astri.
Kontributor: Lapas Palangka Raya
What's Your Reaction?






