Lapas Pangkalpinang dan Kanwil Ditjenpas Kep. Babel Paparkan Persiapan Pemberian RU 2026 bersama Gubernur Kep. Babel
Pangkalpinang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung paparkan persiapan pemberian Remisi Umum (RU) bagi Warga Binaan jelang Hari Ulang Tahun Ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026. Hal ini dilakukan melalui audiensi dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, di Ruang VVIP Bandara Depati Amir, Rabu (29/7).
Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, mengatakan jajaran tengah mematangkan persiapan pemberian RU seraya menunggu surat edaran dari pusat. Menurutnya, Remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan positif melalui program pembinaan.
"Apabila kepercayaan diberikan kepada Lapas Pangkalpinang sebagai lokasi pelaksanaan terpusat, ini menjadi amanah bagi kami. Seluruh persiapan akan terus dimatangkan agar pelaksanaannya berjalan lancar sekaligus menjadi apresiasi bagi Warga Binaan yang berhasil mengikuti pembinaan," ujar Sugeng.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, berharap dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar. Ia menegaskan keberhasilan pelaksanaan pemberian RU memerlukan kolaborasi yang kuat antara jajaran Pemasyarakatan dan pemerintah daerah.
“Remisi merupakan hak Warga Binaan yang diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas hasil pembinaan yang telah dicapai. Melalui audiensi ini, kami memperkuat sinergi dengan pemprov demi menyukseskan pelaksanaan RU Tahun 2026," harap Ade.
Selaku Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani menyambut baik rencana pelaksanaan pemberian RU Tahun 2026. Pihaknya siap mendukung pelaksanaan kegiatan sebagai wujud sinergi dengan Ditjenpas.
"Remisi menjadi bentuk apresiasi negara atas keberhasilan pembinaan Warga Binaan. Kami siap bersinergi untuk mendukung pelaksanaannya agar berlangsung tertib, aman, dan lancar," janji Hidayat.
Audiensi ini akan ditindaklanjuti dengan rapat teknis antara Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, dan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung sebagai langkah memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat. (IR)
Kontributor: Lapas Pangkalpinang
What's Your Reaction?


