Lapas Pangkalpinang Kenalkan Hukum dan Pemasyarakatan kepada Siswa Sejak Dini

Lapas Pangkalpinang Kenalkan Hukum dan Pemasyarakatan kepada Siswa Sejak Dini

Pangkalpinang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang beri edukasi hukum dan pengenalan Pemasyarakatan kepada 76 siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD) Negeri 61 Pangkalpinang melalui kegiatan outing class, Jumat (30/10). Didampingi lima guru, para siswa ikuti penyuluhan hukum, mengenal tugas dan fungsi Pemasyarakatan, serta melihat program kemandirian Warga Binaan.

Dalam kegiatan tersebut, siswa mendapat edukasi tentang pentingnya menaati hukum dan aturan, serta mengenal aktivitas Lapas dan proses pembinaan Warga Binaan.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Indri Yudhit, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut jadi kesempatan untuk memberikan pemahaman yang tepat kepada anak mengenai fungsi Lapas. Menurutnya, pelaksanaan pidana juga disertai pembinaan untuk membentuk kepribadian dan meningkatkan keterampilan Warga Binaan.

“Kami ingin anak-anak memahami bahwa Lapas bukan hanya tempat menjalani pidana, tetapi juga lingkungan pembinaan. Di sini, Warga Binaan diberikan kesempatan untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan kemampuan sebagai bekal menjalani kehidupan yang lebih baik,” jelas Indri.

Siswa juga diperkenalkan dengan program ketahanan pangan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari pembinaan kemandirian Warga Binaan. Mereka diajak menanam sayuran, merawat ikan nila, serta mengenal aktivitas sebagai petani cilik. Selain itu, siswa melihat kegiatan pertanian dan pengembangan produk hasil karya Warga Binaan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SD Negeri 61 Pangkalpinang, Hairunisah, mengapresiasi kesempatan belajar langsung yang diberikan Lapas Pangkalpinang. Ia menilai pengalaman di luar lingkungan sekolah tersebut dapat memperluas wawasan siswa tentang hukum, kehidupan sosial, dan pentingnya menghargai kesempatan untuk memperbaiki diri.

“Pengalaman ini menjadi pembelajaran berharga karena mereka dapat menyaksikan langsung kegiatan di Lapas, mengenal berbagai program pembinaan, dan memperoleh pengetahuan yang tidak hanya didapatkan di ruang kelas,” ungkap Hairunisah.

Kepala Lapas Pangkalpinang, Febie Dwi Hartanto, menyambut positif kunjungan tersebut sebagai bentuk keterbukaan institusi Pemasyarakatan kepada masyarakat. Ia menilai pengenalan hukum sejak dini penting untuk menumbuhkan kesadaran generasi muda dalam menaati aturan dan bertanggung jawab atas setiap tindakan.

“Kami ingin Lapas menjadi ruang pembelajaran, sarana edukasi bagi masyarakat agar pelajar mengenal Pemasyarakatan serta memahami pentingnya pembinaan dalam membentuk perilaku serta peningkatan kemandirian Warga Binaan,” ujar Febie.

Lapas Pangkalpinang berharap kegiatan ini memberikan pengalaman dan wawasan positif bagi siswa. Koordinasi dengan pihak sekolah juga akan didorong untuk membuka peluang kunjungan edukatif serupa. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Pangkalpinang

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0