Lapas Pangkalpinang Sosialisasikan KUHP Baru Jelang Pemberlakuan di 2026
Pangkalpinang, INFO_PAS - Sambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026 mendatang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang gelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Kamis (18/12). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum bagi petugas, Warga Binaan, dan peserta magang, sekaligus mendukung implementasi KUHP baru secara efektif.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antar-institusi dalam menanamkan nilai keadilan restoratif serta mendukung sistem Pemasyarakatan yang Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).
Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menegaskan pentingnya pemahaman KUHP baru bagi seluruh peserta. “Ini kesempatan baik untuk memahami pasal dan ketentuan baru dalam KUHP. Sosialisasi akan diagendakan kembali agar materi dapat terserap secara maksimal,” ujarnya.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Ferry Yulianto, memaparkan sejarah dan pembaruan KUHP, termasuk tindak pidana terhadap proses peradilan dan rencana aksi sosialisasi KUHP baru. Ia menekankan pentingnya memahami KUHP sejak dini agar peserta dapat menjadi agen perubahan dalam penerapan hukum pidana yang berorientasi pada kemanusiaan. “Hukum untuk manusia, bukan manusia untuk hukum,” tegas Ferry.
Sementara itu, perwakilan Bapas Kelas I Pangkalpinang, Ari Oktafriansah, menekankan bahwa KUHP baru menggantikan KUHP peninggalan Belanda dan disusun berdasarkan nilai Pancasila, Hak Asasi Manusia, dan budaya bangsa, dengan masa transisi tiga tahun ke depan. “Fokus utama adalah pembinaan Warga Binaan secara manusiawi, persiapan reintegrasi sosial, dukungan pidana alternatif, serta menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Lapas Pangkalpinang berharap pemahaman KUHP baru terus meningkat, pembinaan Warga Binaan lebih humanis, dan implementasi hukum pidana nasional berjalan efektif dan berkeadilan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Pangkalpinang
What's Your Reaction?


