Sterilkan Barang Terlarang, Lapas Tabanan Lakukan Razia melalui ‘Pamandini’

Tabanan, INFO_PAS – Komitmen mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang, Lapas Kelas IIB Tabanan kembali laksanakan razia melalui inovasi Pengamatan, Pemantauan dan Deteksi Dini (Pamandini), Kamis (12/06). Hal ini sesuai dengan Deklarasi Komitmen Bersama Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba yang telah dilaksanakan Lapas Tabanan baru-baru ini.
Bertempat di blok hunian, Tim III Pamandini memulai kegiatan dengan sosialisasi kepada Warga Binaan di Kamar Batukaru 10 dan Batukaru 14. Agung Satyahardika selaku ketua tim menjelaskan kepada Warga Binaan terkait hak-hak mereka yang tentunya diperoleh tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun alias gratis.
“Seperti yang teman-teman semua ketahui, setiap pelayanan di Lapas Tabanan itu gratis atau tanpa dipungut biaya sama sekali. Jika teman-teman sekalian ada keluhan, langsung sampaikan kepada kami. Kehadiran kami di sini datang langsung ke blok hunian bukan sekadar pemantuan dan deteksi dini, tetapi juga menampung aspirasi kalian semua,” jelas Agung.
Setelah sosialisasi dan menampung aspirasi para Warga Binaan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan blok hunian. Selain Tim III Pamandini, kegiatan ini juga melibatkan dua Taruna Politeknik Pengayoman Indonesia yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di Lapas Tabanan.
“Kami ingatkan sekali lagi, jika ada teman-teman yang masih nekat atau kedapatan menyimpan atau menggunakan barang-barang terlarang, siap-siap untuk dilaksanakan Berita Acara Pemeriksaan. Jika terbukti, teman-teman sekalian terima segala konsekueni dari pelanggaran yang kalian lakukan,” tegas Agung.
Pada razia ini ditemukan beberapa barang yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan, seperti satu sendok besi, satu mangkok aluminium, satu tali plastik, satu set kartu, dan satu botol kaca sehingga diamankan oleh petugas untuk selanjutnya akan dimusnahkan. (IR)
Kontributor: Lapas Tabanan
What's Your Reaction?






