Lapas Pekanbaru Tak Diskriminasi Napi Koruptor

Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru saat ini dihuni 38 Narapidana (Napi) yang terlibat kasus tindak pidana korupsi. Sebanyak 24 diantaranya merupakan Narapidana korupsi yang penanganan perkaranya dilakukan oleh Komisi Pemberantan Korupsi (KPK). Menurut Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Dadi Mulyadi mengatakan Lapas Pekanbaru sejauh ini juga terus melakukan pebaikan guna pemulihan pencitraan. Sebab dulunya di beberapa Lapas di Indonesia dikabarkan terjadi diskriminasi atau perbedayaan pelayanan antara kourptor dengan Napi lainnya. "Di Lapas Pekanbaru ini, kasus sama sekali tidak pernah dilakukan, walaupun terpidana kasus tindak pidana korupsi merupakan mantan pejabat di Riau. Namun tidak ada fasilitas khusus seperti mesin pendingin ruangan atau AC dan lainnya," ungkapnya, Rabu (7/10/2015). Dadi Mulyadi mengatakan selama ini Lapas Pekanbaru juga terus berupaya dalam pembenahan khususnya dalam pembinaan warga binaan. Melalui program y

Lapas Pekanbaru Tak Diskriminasi Napi Koruptor
Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru saat ini dihuni 38 Narapidana (Napi) yang terlibat kasus tindak pidana korupsi. Sebanyak 24 diantaranya merupakan Narapidana korupsi yang penanganan perkaranya dilakukan oleh Komisi Pemberantan Korupsi (KPK). Menurut Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Dadi Mulyadi mengatakan Lapas Pekanbaru sejauh ini juga terus melakukan pebaikan guna pemulihan pencitraan. Sebab dulunya di beberapa Lapas di Indonesia dikabarkan terjadi diskriminasi atau perbedayaan pelayanan antara kourptor dengan Napi lainnya. "Di Lapas Pekanbaru ini, kasus sama sekali tidak pernah dilakukan, walaupun terpidana kasus tindak pidana korupsi merupakan mantan pejabat di Riau. Namun tidak ada fasilitas khusus seperti mesin pendingin ruangan atau AC dan lainnya," ungkapnya, Rabu (7/10/2015). Dadi Mulyadi mengatakan selama ini Lapas Pekanbaru juga terus berupaya dalam pembenahan khususnya dalam pembinaan warga binaan. Melalui program yang diberikan diantaranya kegiatan agama yang bisa menumbuhkan akhlak mulia di kalangan Napi, kemudian ada juga program kegiatan pembinaan usaha yang diharapkan mampu memberikan peluang mereka untuk tetap bisa menghasilkan uang meski di dalam Lapas. "Kami terus melakukan pembinaan-pembinaan dan berbagai kegiatan yang tujuannya untuk meningkatkan keimanan para Napi. Selain itu persiapan mereka karena bagaimanapun mereka pada Napi itu akan kembali ke tengah-tengah masyarakat," urainya.(TS) Sumber : rri.co.id

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0