Datangi Rumah Klien PB, PK Bapas Wonosari Pantau Program Bimbingan

Datangi Rumah Klien PB, PK Bapas Wonosari Pantau Program Bimbingan

Wonosari, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari lakukan pengawasan terhadap program pembimbingan Klien Pembebasan Bersyarat (PB), Kamis (15/9). Pengawasan dilakukan PK Ahli Pertama, Muhtriyono, ke tempat tinggal Klien yang berada di Pandak, Bantul.

Klien PB berinisial P dalam kondisi sehat saat Muhtriyono bertandang ke rumahnya. Meskipun usianya sudah tak muda lagi, sekitar 66 tahun, Klien bersemangat untuk berubah menjadi lebih baik. Klien PB yang telah berada dalam bimbingan Bapas Wonosari sejak Desember 2020 ini dalam kesehariannya bekerja sebagai buruh harian untuk mencukupi kebutuhan ekonominya. Sebelumnya, Klien tersebut tersangkut tindak pidana melanggar ketentuan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan divonis pidana selama 10 tahun.

PK juga telah menyusun program bimbingan yang ditujukan kepada pemulihan sosial dan peningkatan kualitas diri Klien agar mampu berbaur secara baik dengan masyarakat di lingkungannya. Melalui program bimbingan yang saat ini berupa hafalan surat pendek dan ikut serta dalam pembuatan emping melinjo, diharapkan memperbaiki perilaku Klien sehingga tidak melalukan pengulangan tindak pidana.

"Program bimbingan yang saya berikan berupa hafalan surat pendek dan pembuatan emping melinjo sampai sejauhmana. Untuk itu saya datangi kediamannya melihat secara langsung," tutur Muhtriyono.

Sebelum mengakhiri pengawasan, Muhtriyono berpesan pada keluarga Klien agar turut aktif membimbing dan mengingatkan hal-hal positif terhadap Klien. "Harapan kita semua, beliau bisa mengambil hikmah dan memperkuat keimanan, berbaur secara baik dengan lingkungan, serta tidak kembali melakukan tindak pidana," harapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bapas Wonosari, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, mengapresiasi PK yang menjalankan pengawasan secara berkala terhadap Klien. Nugroho mengatakan pengawasan sangat diperlukan untuk memantau keadaan, kondisi, dan perkembangan Klien agar benar-benar menjadi manusia yang pulih secara sosial dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

"Intensifkan pengawasan untuk meminimalkan pengulangan tindak pidana serta sarana evaluasi bagi program bimbingan yang diberikan," pinta Nugroho. (IR)

 

Kontributor: Bapas Wonosari

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0