Lapas Perempuan Ambon Buka Pelatihan Jasa Salon dan Bagikan Bantuan Sembako

Ambon, INFO_PAS - Sebanyak 23 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon dapat bekal pelatihan kemandirian bidang jasa salon bekerja sama dengan Novi Salon. Pelatihan dua hari ini dimulai pada Kamis (12/11) di bengkel kerja Lapas Perempuan Ambon.
Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Ambon, Fifi Firda, menyampaikan pelatihan kemandirian bidang jasa salon dilakukan agar Warga Binaan mendapat tambahan wawasan dan meningkatkan keterampilan ketika selesai menjalani pidana dan kembali ke lingkungan masyarakat. "Tujuan akhir dari Pemasyarakatan, yaitu Warga Binaan ketika kembali ke masyarakat mempunyai bekal pembinaan yang didapat di sini nantinya bisa dikelola atau dikembangkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fifi mengajak Warga Binaan yang mengikuti pelatihan agar lebih serius supaya ilmu yang didapat tidak sia-sia. "Jadi, ibu-ibu yang mengikuti pelatihan harus lebih serius mengikutinya. Resapi dan dalami ilmu yang didapat," pintanya.
Selanjutnya, Founder Novi Salon, Novie Amien, menjelaskan materi tentang rambut, bagaimana proses perawatan rambut, dan persiapan pembukaan salon. Dilakukan pula praktik pelatihan bidang jasa salon.
"Saya akan berikan hal-hal umum tentang pengoperasian salon, cara penanganan rambut, dan penanganan customer,” jelas Novie.
Pada momen yang sama, Lapas Perempuan Ambon juga bagikan sejumlah paket bantuan berupa sembilan bahan pokok kepada masyarakat sekitar Lapas. Dikatakan Kalapas, hal ini merupakan bentuk kemanusian mendasar sebab uluran tangan kepada saudara kita yang kurang mampu merupakan cerminan dari rasa syukur atas rezeki yang telah kita peroleh.
“Bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian kami kepada sesama. Kami berharap bantuan ini membawa manfaat dan dipergunakan sebaik-baiknya,” harap Fifi.
Apresiasi pun disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, Hendro Tri Prasetyo. Hendro menyampaikan bantuan sosial ini adalah salah satu bentuk kepedulian kita terhadap sesama, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Ia juga menambahkan kegiatan ini merupakan Rencana Aksi 100 Hari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Semoga bantuan ini meringankan beban dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang menerimanya,” harap Hendro. (IR)
Kontributor: LPP Ambon
What's Your Reaction?






