Lapas Perempuan Ambon Dukung Pemberdayaan Hukum lewat Pos Bantuan Hukum

Lapas Perempuan Ambon Dukung Pemberdayaan Hukum lewat Pos Bantuan Hukum

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon menerima kunjungan Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Kamis (21/8). Kunjungan ini bertujuan memperkuat akses terhadap keadilan dan pemberdayaan hukum bagi masyarakat, khususnya melalui layanan bantuan hukum dan pos bantuan hukum bagi Warga Binaan.

Kepala Lapas Perempuan Ambon, Nona Ahmad, menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah pusat dalam memberikan akses hukum yang setara. “Kehadiran Tim Kemenko Imipas menjadi dorongan besar bagi kami untuk terus menghadirkan layanan hukum yang adil, transparan, dan mudah dijangkau oleh Warga Binaan,” ujarnya.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Utama, Marciana Dominika Jone, menegaskan bahwa program bantuan hukum dan pos bantuan hukum merupakan wujud nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan serta pendampingan, khususnya kepada masyarakat kurang mampu, termasuk Warga Binaan.

“Melalui program ini, diharapkan kesadaran hukum dapat meningkat, pemahaman hak dan kewajiban semakin kuat, serta tercipta iklim Pemasyarakatan yang berkeadilan,” jelasnya.

Kegiatan kunjungan turut diisi dengan diskusi interaktif bersama Warga Binaan mengenai pentingnya akses bantuan hukum serta penyuluhan terkait hak-hak dasar yang melekat pada setiap individu.

Dengan dukungan program ini, Lapas Perempuan Ambon optimis dapat memperkuat langkah nyata dalam mewujudkan keadilan restoratif sekaligus mendukung visi Kemenko Imipas membangun masyarakat hukum yang inklusif dan berkeadilan. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Perempuan Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0