Lapas Perempuan Martapura dan Yayasan Cahaya Cendekia Nusantara Sepakati PKS Akses Bantuan Hukum Warga Binaan

Lapas Perempuan Martapura dan Yayasan Cahaya Cendekia Nusantara Sepakati PKS Akses Bantuan Hukum Warga Binaan

Martapura, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura sepakati kerja sama dengan Yayasan Cahaya Cendekia Nusantara melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis (30/7). Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Martapura, Evi Loliancy, bersama Joko Sutrisno selaku Ketua Yayasan Cahaya Cendekia Nusantara untuk menjalin komunikasi dan sinergi demi terlaksananya akses bantuan hukum bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Martapura.

Evi menyampaikan bantuan hukum merupakan hak fundamental bagi setiap warga negara, termasuk Warga Binaan. "Kami sangat menyambut baik sinergi ini. Pendampingan hukum yang tepat dan profesional sangat penting agar Warga Binaan mendapatkan pemahaman hukum yang memadai selama berada di Lapas," ujarnya.

Selaku Ketua Yayasan Cahaya Cendekia Nusantara, Joko Sutrisno menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum yang optimal dan inklusif. "Kerja sama ini merupakan kepedulian kami dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami siap memberikan pendampingan, penyuluhan, dan bantuan hukum secara maksimal kepada para Warga Binaan yang membutuhkan," tegasnya.

Manfaat dari kerja sama ini pun dirasakan langsung oleh Warga Binaan. Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum untuk Warga Binaan bedasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Salah seorang Warga Binaan berinisial M sangat terbantu dan bersyukur atas digelarnya program bantuan hukum ini. "Adanya pendampingan hukum ini membuat kami menjadi lebih mengerti proses hukum yang dihadapi dan merasa tidak sendirian," tuturnya.

Melalui penandatanganan PKS dan penyuluhan ini, Lapas Martapura menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pembinaan yang berdampak nyata serta pemenuhan hak-hak dasar bagi seluruh Warga Binaan secara adil dan transparan. (IR)

 

 

Kontributor: LPP Martapura

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0