Lapas Perempuan Palu dan BNNP Sulteng Siapkan Program Rehabilitasi Warga Binaan Tahun 2025

Lapas Perempuan Palu dan BNNP Sulteng Siapkan Program Rehabilitasi Warga Binaan Tahun 2025

Palu, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah siapkan mekanisme pelaksanaan rehabilitasi narkoba yang akan dimulai tahun 2025 mendatang. Hal tersebut dibahas dalam kunjungan Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Perempuan Palu, Effendy, ke Kantor BNNP Sulawesi Tengah, Kamis (19/12).

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak mendiskusikan berbagai aspek teknis terkait program rehabilitasi, termasuk penyusunan rencana dan prosedur pelaksanaan rehabilitasi bagi Narapidana yang terlibat dalam kasus narkotika. Program ini memberikan kesempatan bagi Warga Binaan untuk memperoleh pemulihan, baik secara fisik maupun mental, agar mereka bisa reintegrasi dengan baik ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

“Kami sangat berharap program rehabilitasi ini berjalan lancar dengan dukungan penuh dari BNNP Sulawesi Tengah. Ini merupakan langkah penting untuk membantu para Narapidana yang terjerat masalah narkoba agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kualitas hidup yang lebih baik,” ujar Effendy.

Sementara itu, BNNP Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Konselor Adiksi Ahli Madya, Ruswati, menjelaskan program rehabilitasi akan mencakup berbagai pendekatan, termasuk konseling, terapi fisik, dan program pembinaan karakter. “Penting bagi kami untuk memastikan program rehabilitasi tidak hanya membantu pemulihan fisik, tetapi juga memberikan pembekalan mental dan keterampilan hidup bagi para peserta,” terangnya.

Salah satu fokus utama dalam koordinasi ini adalah menyusun mekanisme yang efektif untuk mengidentifikasi dan memprioritaskan Narapidana yang membutuhkan rehabilitasi. Para pihak sepakat untuk berkolaborasi dalam pengumpulan data dan penentuan peserta yang akan mengikuti program ini.

Meski demikian, pelaksanaan program rehabilitasi ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Oleh karena itu, kedua instansi sepakat untuk terus memantau perkembangan kebijakan dan menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan agar ketika juknis diterbitkan, program ini dapat segera dilaksanakan.

Di tempat berbeda, dukungan pun disampaikan Kepala Lapas Perempuan Palu, Udur Martionna. “Kami berharap program rehabilitasi ini tidak hanya bermanfaat bagi Narapidana, tetapi juga menurunkan angka peredaran narkoba di kalangan Warga Binaan dan memperbaiki kualitas hidup mereka setelah bebas. Selain itu, rehabilitasi diharapkan menjadi salah satu upaya dalam mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial sesuai visi dan misi pembinaan di Lapas,“ harapnya.

Koordinasi dan konsultasi ini merupakan upaya Lapas Perempuan Palu untuk mempersiapkan pelaksanaan program rehabilitasi. Program ini diharapkan berjalan sesuai standar yang ditetapkan Ditjenpas dan BNNP Sulawesi Tengah, memberikan manfaat maksimal bagi Narapidana yang terjerat kasus narkotika, serta mendorong terciptanya lingkungan Lapas yang lebih kondusif dan bebas dari peredaran narkoba. Semua pihak yang terlibat pun sepakat untuk terus berkolaborasi dalam mewujudkan tujuan bersama, yakni memulihkan kondisi mental dan sosial Narapidana dan meminimalkan angka peredaran narkoba di kalangan Warga Binaan. (IR)

 

 

Kontributor: LPP Palu
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
1
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0