Lapas Perempuan Palu Gandeng Universitas Abdul Aziz Lamadjido Bangun Kesadaran Hukum Warga Binaan

Lapas Perempuan Palu Gandeng Universitas Abdul Aziz Lamadjido Bangun Kesadaran Hukum Warga Binaan

Sigi, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Abdul Aziz Lamadjido gelar penyuluhan hukum bagi Warga Binaan, Senin (15/6). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Perempuan Palu ini bertujuan tingkatkan pemahaman hukum Warga Binaan sebagai bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan.

Penyuluhan diikuti seluruh Warga Binaan dan hadirkan materi terkait hak-hak Warga Binaan, akses bantuan hukum, serta pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi pemaparan materi dan tanya jawab.

Kepala Lapas Perempuan Palu, Yoesiana, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum menjadi sarana bagi Warga Binaan untuk memahami hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk menambah pengetahuan dan pemahaman hukum. Saya juga mengingatkan seluruh Warga Binaan agar mematuhi aturan yang berlaku serta mengikuti program pembinaan dengan baik sehingga dapat memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” pesannya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Abdul Aziz Lamadjido, Syahlan Lamporo, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat.

“Melalui penyuluhan ini, kami berharap Warga Binaan semakin memahami hak dan kewajibannya serta memiliki bekal pengetahuan hukum yang bermanfaat bagi kehidupan mereka ke depan,” ujarnya.

Pada sesi materi, Wakil Dekan I Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Abdul Aziz Lamadjido, Jabar Anurantha Djafaara, menjelaskan pentingnya membangun budaya sadar hukum dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan.

“Kesadaran hukum bukan hanya mengetahui aturan, tetapi juga memahami tanggung jawab dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat. Pengetahuan ini diharapkan dapat menjadi pedoman ketika Warga Binaan kembali ke lingkungan sosialnya,” ungkapnya.

Salah seorang Warga Binaan, DB, mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru melalui kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai hak-hak kami dan pentingnya mematuhi aturan selama menjalani masa pembinaan,” tuturnya.

Turut hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Maulana Luthfianto, yang menyampaikan dukungannya terhadap kolaborasi antara lembaga Pemasyarakatan dan dunia akademik dalam meningkatkan kualitas pembinaan Warga Binaan.

Lapas Perempuan Palu konsisten memperkuat program pembinaan yang mendukung peningkatan literasi dan kesadaran hukum Warga Binaan sebagai bekal dalam menjalani kehidupan bermasyarakat setelah menyelesaikan masa pidana. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Perempuan Palu

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0