Lapas Piru Intensifkan Penggeledahan, Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Lapas Piru Intensifkan Penggeledahan, Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Piru, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru kembali laksanakan penggeledahan rutin di seluruh area blok hunian, Rabu (13/5). Kegiatan ini dilaksanakan oleh seksi keamanan dan ketertiban (kamtib, serta melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal dan petugas pengamanan dalam memperkuat deteksi dini dan menjaga stabilitas kamtib di lingkungan Pemasyarakatan.

Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Hendro Suatrian, menegaskan penggeledahan rutin merupakan langkah preventif yang terus diperkuat jajaran Lapas Piru dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan. “Pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Kami ingin memastikan lingkungan hunian tetap aman dan terbebas dari barang-barang yang dapat memicu gangguan kamtib. Deteksi dini menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas di Lapas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Arifin Arief, menyampaikan sinergi antarpetugas menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi Lapas yang kondusif dan terkendali. “Seluruh jajaran pengamanan terus meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas. Penggeledahan rutin bukan hanya seremonial, tetapi komitmen petugas dalam menjaga ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang,” ungkap Arifin.

Terpisah, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menekankan pihaknya berkomitmen penuh mendukung program Pemasyarakatan bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) melalui penguatan pengawasan internal secara berkelanjutan. “Kami terus mendorong seluruh jajaran agar bekerja secara profesional, humanis, dan tegas dalam menjalankan fungsi pengamanan. Komitmen zero halinar harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, penggeledahan dilakukan degan menyasar seluruh kamar hunian Warga Binaan dan area sekitar blok hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dan tidak semestinya berada di kamar hunian, yakni tiga sendok, dua buah api, dua silet, dan satu kaleng rokok. Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan dan disita untuk  dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Piru menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung pelaksanaan pembinaan Warga Binaan secara optimal. (IR)

 

Kontributor: Lapas Piru

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0