Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Pelajari Al-Qur’an dan Hadis dalam Pembelajaran Paket C
Karang Intan, INFO_PAS – Sebanyak 16 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan ikuti pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Pendidikan Kesetaraan Paket C dengan materi “Al-Qur’an dan Hadis adalah Pedoman Hidupku” di Ruang Belajar Lapas Narkotika Karang Intan, Rabu (26/8). Petugas Lapas Narkotika Karang Intan, Ardian, mengajar peserta sebagai tutor perpanjangan tangan PKBM Annisa Kecamatan Karang Intan.
Pada pertemuan kali ini, Ardian menyampaikan materi “Al-Qur’an dan Hadis adalah Pedoman Hidupku.” Pembelajaran mengulas kedudukan Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam dan Hadis sebagai penjelas dan contoh penerapan ajaran Nabi Muhammad saw. Peserta diajak mengenali pesan-pesan yang terkandung di dalamnya serta menghubungkannya dengan pembentukan sikap dan perilaku yang baik.
Para peserta menyimak penjelasan Ardian dengan antusias dan penuh perhatian. Proses belajar berlangsung tertib dan interaktif melalui penyampaian materi serta pembahasan yang mengarahkan peserta untuk mengaitkan pelajaran dengan situasi yang mereka temui dalam kehidupan.
Ardian mengatakan pembelajaran PAI menjadi ruang bagi Warga Binaan untuk memperluas wawasan keagamaan sekaligus merefleksikan nilai-nilai yang dipelajari. “Materi Al-Qur’an dan Hadis mengajarkan banyak nilai yang dapat menjadi pedoman dalam bersikap. Melalui pembelajaran ini, kami mengajak Warga Binaan tidak hanya mengetahui materi, tetapi juga memahami pesan yang terkandung di dalamnya dan melihat penerapannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Salah seorang peserta Program Pendidikan Kesetaraan Paket C, AN, menilai kegiatan tersebut memberikan pengalaman belajar yang bermanfaat selama menjalani masa pembinaan. “Pembelajaran hari ini memberikan pengetahuan bermanfaat bagi saya. Saya mendapatkan pemahaman baru tentang Al-Qur’an dan Hadis dan bagaimana nilai-nilainya dapat diterapkan dalam kehidupan. Saya berharap terus mengikuti kegiatan seperti ini dan mengamalkan ilmu yang diperoleh,” ungkapnya.
Program Pendidikan Kesetaraan Paket C memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk tetap memperoleh pendidikan selama menjalani masa pidana. Selain memenuhi kebutuhan pembelajaran, program ini menjadi sarana untuk mengembangkan wawasan dan membangun kesiapan diri melalui kegiatan yang terarah.
Melalui kegiatan berkelanjutan, Warga Binaan diharapkan memiliki pengetahuan yang lebih luas dan bekal pengembangan diri yang dapat mendukung proses reintegrasi ketika kembali ke tengah masyarakat. Kegiatan ini juga mendorong Warga Binaan untuk membangun kebiasaan belajar secara konsisten, memperkuat pemahaman keagamaan, dan menumbuhkan sikap positif sehari-hari.
Kontributor: LPN Karang Intan
What's Your Reaction?


