Lapas Piru Pastikan Stabilitas Kamtib Jelang HUT Ke-80 RI lewat Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan

Piru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru berkomitmen perkuat keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang lewat razia kamar hunian Warga Binaan, Selasa (12/8). Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) tetap terjaga, khususnya jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia (RI).
Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Kamtib La Sardini, razia dilaksanakan dengan melibatkan petugas pengamanan dan jajaran seksi kamtib secara teliti dan menyeluruh terhadap setiap sudut hingga tempat-tepat yang berpotensi sebagai tempat penyimpanan barang terlarang. Hasil yang ditemukan terdapat sejumlah barang terlarang berupa gunting, sendok berbahan logam, kaleng bungkusan rokok, dan korek api.
La Sardini menyampaikan razia merupakan strategi Lapas Piru guna mencegah dan mendeteksi dini potensi gangguan kamtib sebagai hal penting dalam mendukung proses pembinaan Warga Binaan. “Razia menjadi langkah preventif untuk terus memastikan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi Warga Binaan dan petugas, khususnya jelang HUT Ke-80 RI,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Piru, Dawa’I, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya jajarannya dalam memastikan stabilitas kamtib. Ia menegaskan Lapas Piru terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang terlarang, khususnya handphone, narkoba, dan segala modus penipuan yang merupakan arahan langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui 13 Program Akselerasi.
“Kami akan terus melaksanakan berbagai upaya berkelanjutan untuk memastikan tidak adanya peredaran barang terlarang di Lapas sehingga mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, tertib, dan nyaman dalam mendukung proses pembinaan Warga Binaan,” tandas Dawa’i. (IR)
Kontributor: Lapas Piru
What's Your Reaction?






