Lapas Piru Upayakan Pemenuhan Data WBP Peserta PBI JKN

Lapas Piru Upayakan Pemenuhan Data WBP Peserta PBI JKN

Piru, INFO_PAS Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Piru terus memberikan perhatian khusus dalam pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya hak memperoleh layanan kesehatan. Pada Senin (27/9) Lapas Piru melalui Kepala Subseksi Perawatan Narapidana, Williams Lelapary, melakukan sosialisasi terkait pemutakhiran data WBP untuk didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

 

“Kami sosialisasikan kepada WBP tentang pentingnya NIK sekaligus melakukan pendataan ulang untuk memperoleh data WBP yang belum memiliki NIK dan belum terdaftar sebagai peserta PBI JKN,” ungkap Williams.

 

Setelah diperoleh data WBP terbaru, pihak Lapas akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat terkait perekaman NIK dan KTP-el bagi WBP yang belum memilikinya. “Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk terus mengupdate data dari WBP secara kontinu, apalagi data NIK WBP memiliki banyak kegunaan dan fungsi yang salah satu di antaranya sebagai persyaratan untuk didaftarkan sebagai PBI JKN,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Lapas Piru, Taufik Rachman, menyampaikan pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi penahan agar setiap tahanan baru harus disertakan foto KTP untuk mempermudah sinkronisasi data mereka dengan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan. Ia berpesan kepada jajarannya untuk melakukan pemutakhiran data WBP baik dan penuh tanggung jawab agar hak-hak WBP dapat terpenuhi.

 

“Diharapkan dengan dilakukan pemutakhiran dan sinkronisasi NIK ini, semua hak- hak WBP dapat dipenuhi dengan baik,” harapnya. (IR)

 

Kontributor: Janniie

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0