Lapas Rangkasbitung Maksimalkan Pos Yankomas

Lapas Rangkasbitung Maksimalkan Pos Yankomas

Rangkasbitung, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung merespon dengan cepat perubahan new normal sebagai dampak penyebaran Coronavirus disease (COVID-19). Sebagaimana dikatakan Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto, pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik walaupun dengan tatanan baru.

“Saya menginstruksikan seluruh jajaran agar tetap menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan tanggapi informasi yang dibutuhkan, termasuk keluhan atau pengaduan masyarakat, baik untuk lapas maupun perihal lainnya,” pinta Budi, Rabu (10/6).

Oleh karena itu, ia telah membentuk satuan tugas Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) serta Pos Yankomas di Lapas Rangkasbitung.

“Sampaikan dan informasikan kepada masyarakat di dalam dan luar lapas bahwa kita membuka Yankomas secara terbuka. Selama pandemi COVID-19, laksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Semoga dengan adanya Pos Yankomas masyarakat yang ingin berkomunikasi dan mengadukan pelanggaran bisa terfasilitasi dengan sebaik-baiknya,” harap Budi.

Salah satu petugas Yankomas sekaligus duta layanan Lapas Rangkasbitung, Randhy, siap menerima keluhan dan pengaduan pelanggaran, baik yang sifatnya ringan maupun berat, termasuk pelanggaran HAM.

“Masyarakat bisa datang langsung ke Pos Yankomas maupun secara online di nomor pengaduan yang telah diinformasikan,” terangnya.

 

 

Kontributor: Lapas Rangkasbitung

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0