Lapas Rangkasbitung Sambut Kunjungan Mahasiswa UNMA & PK Ahli Utama

Lapas Rangkasbitung Sambut Kunjungan Mahasiswa UNMA & PK Ahli Utama

Rangkasbitung, INFO PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung menerima kunjungan 18 mahasiswa dan dua dosen pembimbing Kampus Hijau Universitas Mathlaul Anwar (UNMA) Banten, Selasa (29/3). Tak hanya karena merupakan bagian dari sistem peradilan pidana terpadu, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan Lapas Rangkasbitung untuk lebih mengenalkan konsep Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang mengabungkan konsep pelayanan satu pintu, galeri hasil karya, dan sarana publikasi jurnalistik.

Rombongan UNMA disambut oleh Kepala Lapas (Kalapas) Rangkasbitung, Budi Ruswanto, beserta jajaran strukturalnya. Selanjutnya, ia memberi gambaran umum Lapas Rangkasbitung dan perannya dalam sistem hukum nasional, serta strategi publikasi kehumasan melalui galeri hasil karya yang ditampilkan di PTSP.

“Tugas kami sebagai petugas Lapas adalah membina para Warga Binaan Pemasyarakatan. Kami persiapkan untuk kembali ke masyarakat melalui pembinaan dan hasilnya ditampilkan di ruang PTSP. Jadi, masyarakat bisa peroleh semua di sini. Informasi, bukti hasil karya pembinaan, dan layanan-layanan lain. Tentu saja layanan kami gratis semua. Kami berikan yang terbaik, cepat, tepat, dan transparan,” terang Budi.

Dosen pembimbing UNMA, Widodo, mengapresiasi sambutan positif jajaran Lapas Rangkasbitung atas kunjungan tersebut. “Banyak hal positif yang kami terima di Lapas. Tidak salah kami sering baca rilis berita aktif sekali dan ini menjadi pembelajaran berharga bagi mahasiswa, baik jurusan Ilmu Hukum maupun Komunikasi, untuk mengetahui peran Lapas dalam sistem peradilan pidana dan strategi kehumasannya sehingga aktif dan diterima oleh masyarakat,” tuturnya.

Pada hari yang sama, Lapas Rangkasbitung juga kedatangan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho, Selasa (29/3). Kunjungan ini merupakan penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), Sistem Penilaian Perilaku Narapidana, serta penguatan tugas dan peran PK.

"Kita kupas saja di sini hasil evaluasi Tim Penilai Nasional kemarin. Kita harus punya komitmen kuat yang sama dari atas sampai bawah. Bukan hanya dalam sisi adminitratif data dukung yang baik, tapi implementasi di lapangan harus menyasar pada peningkatan layanan publik, memberikan solusi nyata kepada publik. SPPN indikatornya sudah sangat baik dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022. Jadi, Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan dan stakeholder terkait harus impelementasikan benar-benar terkait ini. Nanti didukung oleh peran PK dari Balai Pemasyarakatan,” urai Nugroho.

Menanggapi hal tersebut, Kalapas Rangkasbitung siap bersama jajarannya melaksanakan semua arahan dan masukan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja Lapas Rangkasbitung. “Kami harus siap. Setiap detail catatan kami progres, timeline-nya jelas, dan tahun ini kami pasti raih WBK," tegas Budi.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan PK Ahli Utama terhadap sarana prasarana pelayanan publik di Lapas Rangkasbitung, seperti area parkir, ruang tunggu pendaftaran, akses disabilitas, ruang kunjungan, ruang video call, bengkel kerja, perpustakaan, dapur sehat, dan fasilitas penunjang lainnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Rangkasbitung

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0