Lapas & Rutan Deklarasikan Perang terhadap Alat Komunikasi Ilegal

Lapas & Rutan Deklarasikan Perang terhadap Alat Komunikasi Ilegal

Wahai, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai mendeklarasikan zero handphone, perang terhadap alat komunikasi ilegal, Senin (4/10). Bertempat di Aula Lapas Wahai, apel deklarasi dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Lapas Wahai, Christy J. Thenu, diikuti staf dan petugas pengamanan di Lapas Wahai.


Dalam arahannya, Christy berharap deklarasi zero handphone ini bisa menjadi komitmen jajaran Lapas Wahai untuk perang terhadap komunikasi ilegal. "Dengan adanya deklarasi ini, tolong kerja sama, kerja keras, dan berkomitmen dengan apa yang sudah diikrarkan agar jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," imbaunya.


Di kesempatan yang sama juga, Christy untuk menyampaikan arahan untuk para jajaran struktural agar menjadi role model untuk bawahannya. "Bapak ibu adalah role model. Tunjukkan jalan terbaik untuk bawahan agar mereka juga bisa melakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik," kata Thenu.


Terakhir, Christy menyampaikan pesan kepada seluruh petugas untuk bekerja dengan baik demi Lapas Wahai yang lebih baik. "Bekerjalah dengan baik, solid, dan selalu bergandengan tangan agar Lapas Wahai bisa menjadi lebih baik," tutupnya.

 

Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batang, Rinda Wardhana selaku Kepala Rutan (Karutan) memimpin deklarasi bersih handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) yang dilakukan petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (4/10). Ia mengindikasikan ramainya penggunaan warung telekomunikasi khusus (wartelus) di Rutan dengan tidak adanya peredaran handphone. "Jika ada handphone di dalam Rutan, otomatis penggunaan wartelsus akan sepi,” kata Rindra.

 

Ia menjelaskan deklarasi sebagai bentuk komitmen menciptakan Rutan Batang bebas dari penggunaan halinar seraya memastikan di Rutan Batang tidak ada penyalahgunaan halinar. “Silakan mencari penghasilan tambahan di luar, tapi jangan sampai mengganggu tugas kedinasan,” pinta Karutan.

 

Sementara itu, Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti Kepolisian Resor Kabupaten Batang, Iptu Sugiono, mendukung segala program dari Rutan Batang, termasuk deklarasi zero halinar. Hal senada disampaikan perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang. Apalagi, selama ini Rutan Batang sering mengadakan tes urine bersama BNNK Batang dan tidak ada indikasi penggunaan narkoba, baik oleh petugas maupun WBP.

 

Deklarasi zero halinar tersebut juga dimaksudkan untuk mendukung terwujudnya Pembangunan Zona Integrasi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang menjadi target Rutan Batang di tahun depan setelah sebelumnya telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi di tahun 2020.

Dari Lapas Kelas III Saumlaki, deklarasi zero halinar digelar, Senin (4/10). "Pagi ini keseriusan perangi penyalahgunaan kalinar kita tunjukkan melalu apel deklarasi sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” tegas Kalapas Saumlaki, David Lekatompessy.

 

Ia meminta jajarannya untuk serius mendukung pelaksanaan zero halinar di Lapas Saumlaki. "Pembuktian zero halinar tidak sebatas yang Bapak/Ibu tandatangani pagi ini, melainkan benar-benar membersihkan halinar saat Bapak/Ibu menjalankan tugas. Tanpa penggeledahan rutinpun, kalau kedapatan WBP ataupun petugas yang menyalahgunakan hal tersebut, langsung tindak di tempat,” pinta David.

 

Kalapas berharap dengan pelaksanaan deklarasi zero halinar dapat memberikan semangat baru bagi jajarannya untuk melakukan deteksi dini sehingga menciptakan lingkungan Lapas Saumlaki yang aman dan tertib. (IR)

 

 

 

Kontributor: Lapas Wahai, Rutan Batang, Lapas Saumlaki

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0