Lapas Salemba Disidak, 50 WBP Negatif Narkoba

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (23/3). Sidak tersebut juga melibatkan petugas dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Keemnkumham) DKI Jakarta serta Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dari hasil sidak, petugas menemukan sejumlah 42 handphone dan 12 senjata tajam berukuran kecil hingga besar, namun 50 Warga Binaan Pemasyarakatan yang dites urin hasilnya negatif narkoba. “Sidak yang dilaksanakan ini merupakan agenda rutin untuk menghindari penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam lapas dengan menggandeng Divisi Pemasyarakatan dan BNNP DKI Jakarta,” tutur Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS, Sutrisman. Di tempat yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Dahlan Pasaribu, menegaskan akan terus mendukung penertiban barang yang dianggap berbahaya seperti besi pagar

Lapas Salemba Disidak, 50 WBP Negatif Narkoba
Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (23/3). Sidak tersebut juga melibatkan petugas dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Keemnkumham) DKI Jakarta serta Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dari hasil sidak, petugas menemukan sejumlah 42 handphone dan 12 senjata tajam berukuran kecil hingga besar, namun 50 Warga Binaan Pemasyarakatan yang dites urin hasilnya negatif narkoba. “Sidak yang dilaksanakan ini merupakan agenda rutin untuk menghindari penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam lapas dengan menggandeng Divisi Pemasyarakatan dan BNNP DKI Jakarta,” tutur Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS, Sutrisman. Di tempat yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Dahlan Pasaribu, menegaskan akan terus mendukung penertiban barang yang dianggap berbahaya seperti besi pagar ornamen, korek api, pipet, telepon genggam, tali, kipas angin, wajan, linggis, dan simcard handphone sebagaimana ditemukan petugas gabungan. “Benda-benda tersebut merupakan benda terlarang dan akan segara dimusnahkan. Kami akan terus melakukan penggeledahan rutin," ucap Dahlan. Penulis: RZ & JP

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0