Lapas Sampit Terus Terapkan Prokes dalam Penerimaan Tahanan

Lapas Sampit Terus Terapkan Prokes dalam Penerimaan Tahanan

Sampit, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali menerima 15 orang tahanan baru yang merupakan tahanan AIII, yakni tahanan Pengadilan Negeri (PN) Sampit, Senin (19/4). Kepala Subseksi (Kasi) Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Sampit, Reza Febriansyah menyampaikan, Lapas Sampit memiliki dua wilayah hukum, yaitu wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan wilayah Kabupaten Kuala Pembuang.

“15 tahanan baru ini merupakan tahanan yang telah dilimpahkan ke PN Sampit yang kemudian saat ini dititipkan ke Lapas Sampit,” ujarnya.

“Sebelum pemindahan ini, telah dilakukan komunikasi dan koordinasi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan selaku eksekutor dengan pihak Lapas Sampit. Sedangkan yang menjadi dasar Lapas Sampit menerimanya adalah menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.01.01.01-750 perihal Penerimaan Tahanan Pengadilan,” tambahnya.

Pada hari yang sama, Lapas Sampit juga menerima 28 tahanan berstatus AIII dari Kejari Kotawaringin Timur. “Kami menerima 28 tahanan baru, 26 laki-laki dan dua perempuan dengan status AIII,” terang Reza.

Sustetiana selaku Kasi Perawatan menambahkan, seluruh tahanan yang dipindahkan sebelumnya telah dilakukan rapid test. Seluruh tahanan mendapatkan hasil negatif dibuktikan dengan surat keterangan hasil rapid test.

“Pada saat masuk pun kami berlakukan protokol Kesehatan yang ketat, seperti wajib mencuci tangan, mengenakan masker, dan cek suhu tubuh. Dilakukan juga sterilisasi badan dan barang, pemeriksaan Kesehatan, dan penempatan di kamar isolasi selama 14 hari,” urai Sustetiana.

Selanjutnya Kalapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bersinergi dengan pihak Kejari Seruyan dalam penerimaan tahanan baru dengan tetap menerapkan ketentuan yang berlaku.

“Terus jalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak Kejari Seruyan selaku eksekutor dengan tetap memperhatikan kondisi tingkat hunian ruang isolasi di Lapas dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” pesan Agung. Ia juga mengingatkan jajarannya untuk terus melakukan pemantauan Kesehatan terhadap para tahanan baru ini. (prv)

 

Kontributor: Humas Lapas Sampit

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0