Lapas Semarang Terima Kunjungan Lapangan Mahasiswa FH Undip

Semarang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang menerima kunjungan lapangan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Senin (21/12). Kunjungan 35 mahasiswa tersebut untuk memenuhi tugas mata kuliah Penologi yang ditempuh mahasiswa pada semester 7. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasrizal selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan yang mewakili Kepala Lapas Semarang. Ia pun memberikan apresiasi kepada mahasiswa FH UNDIP atas kunjungan lapangan ke Lapas Semarang. “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini. Kami sangat terbuka dengan pembinaan mahasiswa sehingga bisa menanyakan kiranya apa yang diperlukan,” kata Kasrizal dalam sambutannya. Dalam kesempatan yang sama, Daru Eko Pulunggono yang merupakan Plh. Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan memaparkan materi proses Pemasyarakatan dan pembinaan yang ada di Lapas Semarang kepada para mahasiswa. “Di Lapas Semarang ada dua jenis pembinaan, yaitu pembinaan kepr

Lapas Semarang Terima Kunjungan Lapangan Mahasiswa FH Undip
Semarang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang menerima kunjungan lapangan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Senin (21/12). Kunjungan 35 mahasiswa tersebut untuk memenuhi tugas mata kuliah Penologi yang ditempuh mahasiswa pada semester 7. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasrizal selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan yang mewakili Kepala Lapas Semarang. Ia pun memberikan apresiasi kepada mahasiswa FH UNDIP atas kunjungan lapangan ke Lapas Semarang. “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini. Kami sangat terbuka dengan pembinaan mahasiswa sehingga bisa menanyakan kiranya apa yang diperlukan,” kata Kasrizal dalam sambutannya. Dalam kesempatan yang sama, Daru Eko Pulunggono yang merupakan Plh. Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan memaparkan materi proses Pemasyarakatan dan pembinaan yang ada di Lapas Semarang kepada para mahasiswa. “Di Lapas Semarang ada dua jenis pembinaan, yaitu pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian yang wajib diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan penilaian minimal 7,5. Ini diberlakukan sebagai salah satu syarat substantif untuk mendapatkan hak-hak WBP selama menjalani pidana di lapas,” jelas Daru. Nur Rochaeti, dosen mata kuliah Penologi FH UNDIP, menjelaskan bahwa kunjungan lapangan ini dimaksudkan agar selain teori yang sudah didapatkan di dalam kelas, para mahasiswa juga dapat mengetahui secara langsung praktik yang ada di lapangan.     Kontributor: Fajar Sodiq

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0