Lapas Sleman Nyatakan Penyelenggaraan Makan untuk Warga Binaan Sudah Sesuai Prosedur

Lapas Sleman Nyatakan Penyelenggaraan Makan untuk Warga Binaan Sudah Sesuai Prosedur

Sleman, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta gerak cepat usut adanya aduan masyarakat terkait korupsi ataupun penyelewengan dana pengadaan penyelenggaraan makan bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman. Dalam pemerikasaan tersebut, Kepala Lapas Sleman, Kusnan, menegaskan pelaksanaan pengelolaan DIPA telah dilaksanakan secara transparan melalui sosialisasi kepada seluruh jajaran untuk kemudian masing-masing seksi/subseksi membuat perencanaan terkait dengan realisasi DIPA, termasuk dalam pelaksanaan dan pengadaan penyelenggaraan makan bagi Warga Binaan.

"Dalam pertanggungjawaban pengadaan bahan makanan, dilakukan berdasarkan tagihan sesuai dengan rekapitulasi penerimaan bahan makanan," terang Kusnan saat diperiksa langsung Tim Investigasi dari Kanwil Kemenkumam Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (8/9).

Kusnan mengatakan dalam setiap penerimaan dan pengelolaan bahan makanan telah sesuai dengan standar, baik secara kuantitas maupun kualitas, serta sesuai dengan prosedur pengelolaan, pengolahan bahan makanan, dan pendistribusian makanan bagi Warga Binaan. Ia mengatakan telah melakukan evaluasi dan memanggil beberapa petugas terkait penyelenggara dan pengelolaan bahan makanan untuk meminta keterangan sehubungan aduan masyarakat tersebut. Ia pun menjelaskan aduan dari masyarakat tersebut menjadi kontrol bagi Lapas agar tidak terjadi kesalahan dan pengurangan hak-hak tahanan dan Warga Binaan dalam penyelenggaraan layanan di Lapas Sleman, khususnya layanan makan dan minum.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa dan Investigasi yang juga Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumam Daerah Istimewa Yogyakarta, M Akhyar, juga telah memastikan dengan memilih secara acak perwakilan Warga Binaan Lapas Sleman untuk dimintai keterangan terkait pemenuhan hak makan dan minum. "Kami telah lakukan pemeriksaan dan pendalaman hingga memanggil tiga perwakilan Warga Binaan secara acak. Ketiganya telah menyatakan pemenuhan makan dan minum di Lapas Sleman dilakukan secara baik dan memenuhi standar secara kuantitas maupun kualitas rasa serta diselenggarakan secara higienis," tuturnya.

Akhyar mengingatkan kurangnya pengawasan dari atasan langsung terkait dengan pelaksanaan di lapangan, pencatatan, dan pelaporan, khususnya pada penyelenggaraan layanan makan bagi Warga Binaan, dapat menimbulkan pemahaman ataupun asumsi salah hingga menimbulkan kecurigaan dari beberapa pihak, termasuk masyarakat. (NH)

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0