Lapas Sumedang Kembali Razia Kamar Hunian, Buru Sejumlah Barang Terlarang

Sumedang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang kembali gelar razia ke kamar Warga Binaan, Jumat (4/7) malam. Razia dipusatkan di kamar blok hunian Citarum 2 dan 3.
Kepala Lapas Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, menjelaskan razia dilakukan menindaklanjuti Instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Nomor: WP-11-216.PK.09.01 Tahun 2025 perihal Program Pemberantasan Narkotika dan Penipuan dengan Berbagai Modus. “Kami tidak mau ada benda/barang terlarang dan berbahaya di Lapas, seperti handphone, narkoba, senjata tajam, dan instalasi listrik liar,” tegasnya.
Pada kegiatan yang diikuti oleh jajaran struktural, staf, dan regu pengamanan ini, petugas gabungan menemukan beberapa benda/barang terlarang, antara lain lima piring porselen, satu mangkuk porselen, satu barbel cor, dua gelas kaca, tujuh sendok stainless, dua sendok porselen, satu paku, dua potongan besi, satu gulungan benang, sempat alat pencukur, satu klip kertas, dua cermin, lima kartu remi, satu botol parfum, satu kaleng bekas, dan enam batang sikat gigi. Sementara itu, tidak ditemukan handphone dan narkoba.
Ratri menegaskan barang hasil razia akan diinventarisir, didata, dan diamankan untuk dimusnahkan. "Dari barang barang yang disita, akan didata milik Warga Binaan atas nama siapa dan dimusnahkan, serta diberikan sanksi kepada Warga Binaan yang melanggar, " pungkasnya. (IR)
Kontributor: Lapas Sumedang
What's Your Reaction?






