Lapas Tabanan Siapkan Langkah Proses Akreditasi Klinik

Lapas Tabanan Siapkan Langkah Proses Akreditasi Klinik

Tabanan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan persiapkan langkah untuk proses akreditasi klinik. Hal tersebut dibahas bersama oleh Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Muhamad Kameily, bersama jajaran Subseksi Perawatan Narapidana/Anak Didik, Senin (2/1).

Terkait seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang diwajibkan untuk melaksanakan akreditasi, Dokter Lapas, Luh Putu Tresnadewi, mengatakan ini merupakan akreditasi perdana bagi Klinik Lapas Tabanan. “Saat ini status Klinik Lapas Tabanan belum terakreditasi, sementara semua fasilitas pelayanan kesehatan, baik klinik maupun praktik mandiri, wajib melakukan akreditasi. Kami berharap dukungan Bapak Kalapas dan rekan-rekan petugas Lapas Tabanan dalam pelaksanaan akreditasi klinik Lapas ke depannya,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kameily meminta untuk mempersiapkan segala keperluan sehingga proses akreditasi Klinik Lapas Tabanan berjalan lancar dan sesuai harapan. “Saya berharap proses akreditasi terlaksana dengan lancar seperti apa yang kita harapkan. Tolong persiapkan apa-apa saja yang harus dipersiapkan selama proses akreditasi ini,” pintanya.

Menindaklanjuti arahan Kalapas, Hari Yogeswara selaku Kepala Subseksi Perawatan Narapidana/Anak Didik mengatakan saat ini sudah dipersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk proses tersebut. “Saat ini kami telah mempersiapkan beberapa hal untuk proses akreditasi, seperti renovasi ruang klinik, rencana anggaran biaya, sarana dan prasarana penunjang, serta penambahan petugas untuk klinik terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia,” terangnya.

Sebagai informasi, Klinik Lapas Tabanan merupakan klinik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Klinik Lapas Tabanan merupakan klinik pratama yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar sesuai kompetensi dokter/dokter gigi. Upaya pelayanan kesehatan di klinik pratama meliputi aspek pelayanan medik dasar rawat jalan dan rawat inap. (IR)

 

Kontributor: Lapas Tabanan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0