Lapas Tabanan Sosialisasikan SPPN kepada Warga Binaan

Lapas Tabanan Sosialisasikan SPPN kepada Warga Binaan

Tabanan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan sosialisasikan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) kepada Warga Binaan, Jumat (14/6). Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Agung Wisnuputra Dalem, beserta jajaran di Pendopo Lapas Tabanan.

Agung menyampaikan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Bimbingan Teknis Sistem Database Pemasyarakatan yang telah diikutinya beberpa hari lalu. “Karena ini berkaitan dengan hak teman-teman Warga Binaan, kami merasa perlu untuk menyampaikan infromasi ini,” ujarnya.

Ia menegaskan SPPN merupakan salah satu instrumen yang dijadikan sebagai pedoman petugas dalam melakukan penilaian terhadap perilaku Warga Binaan di Lapas. “SPPN ke depannya akan menjadi syarat wajib bagi teman-teman penuhi untuk mendapatkan hak Integrasi. Untuk itu saya berharap teman-teman selalu mengikuti segala kegiatan pembinaan yang ada, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian,” pesan Agung.

Selain menyinggung SPPN, pada kegiatan ini seluruh Warga Binaan diimbau untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani pidana di Lapas. “Jika Warga Binaan melakukan satu pelanggaran saja, dapat menyebabkan hak-hak kalian dicabut atau ditangguhkan,” tegas Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Wayan Sadiasa.

Sementara itu Kepala Lapas Tabanan, Muhamad Kameily, meminta setiap penilaian yang dilakukan kepada Warga Binaan dilakukan seobjektif mungkin oleh petugas, dalam hal ini Wali Pemasyarakatan. “Wali Pemasyarakatan harus memahami tugas dan peran mereka sehingga memberikan penilaiano objektif kepada Warga Binaan serta mampu mempertanggungjawabkan penilaian mereka,” jelasnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Tabanan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0