Lapas Tanjungbalai Bakar Ponsel Berbagai Merek

Tanjungbalai - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tanjungbalai Pulo Simardan  menggelar razia ke kamar penghuni blok, Rabu (16/3/2016). Hasilnya, petugas memusnahkan ponsel berbagai merek yang ditemukan petugas saat razia. Informasi diperoleh tobasatu.com, selain ponsel, petugas juga menemukan pisau, wayar, alat timbangan narkoba, alat hisap, kipas angin dan lainnya. “Razia rutin ini kami lakukan minimal empat kali sebulan, ditambah razia lain yang sifatnya insidental,” tutur Kalapas Rudik Erminanto didampingi anggota. Ia menjelaskan pada pemusnahan ini ada 11 ponsel dari berbagai merek, dimusnahkan dengan cara dibakar bersama barang sitaan lain seperti pisau kater, satu unit bong, 2 unit timbangan elektrik, 1 unit kipas angin kecil, charger telepon selular, Kompor dan barang lain yang kedapatan diselundupkan masuk ke lingkungan lapas tanjungbalai. Ditambahkan Kalapas Klas IIB Pulo Simardan, razia dilakukan mengantisipasi terjadinya keribu

Lapas Tanjungbalai Bakar Ponsel Berbagai Merek
Tanjungbalai - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tanjungbalai Pulo Simardan  menggelar razia ke kamar penghuni blok, Rabu (16/3/2016). Hasilnya, petugas memusnahkan ponsel berbagai merek yang ditemukan petugas saat razia. Informasi diperoleh tobasatu.com, selain ponsel, petugas juga menemukan pisau, wayar, alat timbangan narkoba, alat hisap, kipas angin dan lainnya. “Razia rutin ini kami lakukan minimal empat kali sebulan, ditambah razia lain yang sifatnya insidental,” tutur Kalapas Rudik Erminanto didampingi anggota. Ia menjelaskan pada pemusnahan ini ada 11 ponsel dari berbagai merek, dimusnahkan dengan cara dibakar bersama barang sitaan lain seperti pisau kater, satu unit bong, 2 unit timbangan elektrik, 1 unit kipas angin kecil, charger telepon selular, Kompor dan barang lain yang kedapatan diselundupkan masuk ke lingkungan lapas tanjungbalai. Ditambahkan Kalapas Klas IIB Pulo Simardan, razia dilakukan mengantisipasi terjadinya keributan dan anarkis diantara warga binaan. Saat dilakukan razia, kata Rudik Erminanto, petugas tidak menemukan narkoba baik ganja maupun sabu dan pil ekstasi. Disinggung mengenai sanksi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kedapatan menyimpan barang-barang larangan, Rudik, mengaku, hal tersebut tergantung dari tingkat pelanggaran yang dilakukan. Jika pelangggaran berat akan dikenakan sanksi. “Kalau pelanggaran ringan hanya dilakukan tindakan persuasif atau dilakukan pembinaan dan nasehat pada WBP,” katanya.(ts-12) Sumber : tobasatu.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0