Lapas Tanjungpandan Fasilitasi Hak Komunikasi Warga Binaan lewat Wartelsus

Lapas Tanjungpandan Fasilitasi Hak Komunikasi Warga Binaan lewat Wartelsus

Belitung, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan terus perkuat pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan melalui penyediaan layanan komunikasi yang aman, tertib, dan manusiawi. Pada Selasa (6/1) Lapas Tanjungpandan resmi menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) sebagai pemenuhan hak Warga Binaan untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.

Pengelolaan Wartelsus di Lapas Tanjungpandan dilaksanakan oleh Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia bekerja sama dengan  PT Palapa Teknologi Indonesia. Kerja sama ini menghadirkan fasilitas komunikasi, termasuk layanan panggilan suara dan video call sebanyak tiga unit dan layanan telepon regular sebanyak empat unit dengan pengawasan petugas guna menjamin keamanan dan ketertiban di Lapas. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memastikan layanan komunikasi dilaksanakan secara terstandar, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Kepala Lapas Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, menegaskan layanan tersebut merupakan komitmen Pemasyarakatan modern yang berorientasi pada pelayanan prima. “Pemenuhan hak komunikasi Warga Binaan adalah amanat undang-undang. Melalui Wartelsus yang dikelola secara profesional dan akuntabel, kami memastikan Warga Binaan tetap dapat terhubung dengan keluarga sebagai dukungan psikologis yang penting dalam proses pembinaan,” tegasnya.

Antusiasme Warga Binaan tampak sejak hari pertama layanan dioperasikan, khususnya terhadap fasilitas video call yang memungkinkan komunikasi tatap muka jarak jauh. Salah seorang Warga Binaan menyampaikan apresiasinya atas layanan tersebut. “Saya sangat bersyukur dan senang bisa melihat langsung wajah keluarga melalui video call. Ini memberi semangat baru bagi kami untuk menjalani pembinaan dengan lebih baik,” ungkapnya.

Melalui penyediaan Wartelsus, Lapas Tanjungpandan menegaskan komitmennya dalam menjalankan Sistem Pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan Hak Asasi Manusia sekaligus mendukung tujuan pembinaan agar Warga Binaan siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat. (IR)

 

Kontributor: Lapas Tanjungpandan

What's Your Reaction?

like
53
dislike
0
love
28
funny
1
angry
0
sad
0
wow
1