Lapas Tanjungpandan Gandeng Disdukcapil Validasi Data Kependudukan Warga Binaan

Lapas Tanjungpandan Gandeng Disdukcapil Validasi Data Kependudukan Warga Binaan

Belitung, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan gelar kegiatan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi Tahanan dan Narapidana, Senin (27/4). Kegiatan yang berlangsung di Aula Depati Rahat ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi kependudukan melalui pemadanan dengan basis data nasional, sekaligus memenuhi hak Warga Binaan agar tercatat secara resmi dan memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai bekal dalam proses reintegrasi sosial.

Kepala Lapas Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk layanan optimal kepada Warga Binaan.

“Verifikasi NIK, perekaman biometrik, dan pemadanan data ini merupakan langkah nyata kami dalam memastikan setiap Warga Binaan memiliki identitas yang jelas dan sah. Hal ini penting sebagai dasar pemenuhan hak-hak mereka serta bekal saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Senada, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Tanjungpandan, Alkok Marya, menekankan pentingnya validitas data kependudukan. “Kegiatan ini memastikan data warga binaan benar-benar mutakhir dan valid. Dengan data yang akurat, proses pembinaan, pelayanan, hingga integrasi dengan sistem nasional dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung, Susanto, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin. “Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara menyeluruh. Kolaborasi ini memastikan tidak ada satu pun warga negara yang terlewat dari pencatatan resmi, termasuk Warga Binaan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Tanjungpandan bersama pemerintah daerah berharap seluruh Warga Binaan memiliki data kependudukan yang terverifikasi dan terdokumentasi dengan baik, sehingga mempermudah akses terhadap layanan publik serta memperkuat proses reintegrasi sosial ke depan. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Tanjungpandan

 

What's Your Reaction?

like
15
dislike
0
love
4
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0