Lapas Tanjungpandan Pastikan Kualitas Dapur Sehat, Labkesda Lakukan Uji Sampel Makanan dan Air
Belitung, INFO_PAS - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan hadirkan layanan konsumsi yang sehat, aman, dan memenuhi standar kesehatan bagi Warga Binaan terus diperkuat. Salah satunya melalui kegiatan pengambilan sampel makanan, air, serta pemeriksaan lingkungan, bekerja sama dengan UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung di Dapur Sehat Lapas Tanjungpandan, Rabu (13/5).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut permohonan perpanjangan sertifikasi laik hygiene Dapur Sehat Lapas Tanjungpandan sebagai bagian dari pemenuhan standar pelayanan makanan bagi Warga Binaan.
Pemeriksaan dilakukan oleh empat orang tim UPT Labkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, meliputi pengambilan sampel air dan makanan, serta Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Adapun sarana yang diperiksa yaitu area dapur, sarana pengolahan, sanitasi, hingga sistem pendukung kebersihan lingkungan.
Kepala Lapas Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam menjamin pemenuhan hak dasar Warga Binaan, khususnya terkait makanan yang sehat dan aman dikonsumsi.
“Pemenuhan hak dasar Warga Binaan, termasuk makanan yang sehat, bergizi, dan aman, menjadi prioritas kami. Melalui uji sampel dan inspeksi ini, kami memastikan seluruh proses pengolahan di Dapur Sehat berjalan sesuai standar hygiene dan sanitasi, sekaligus mendukung perpanjangan sertifikat laik hygiene,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Perawatan Narapidana/Anak Didik, Zuherramsyah, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap kualitas makanan dilakukan secara berkelanjutan mulai dari bahan baku hingga distribusi.
“Kami menjaga standar operasional dapur secara konsisten, mulai dari pemilihan bahan, penyimpanan, pengolahan, hingga penyajian. Kegiatan bersama Labkesda ini menjadi bagian penting dalam evaluasi dan penguatan kualitas layanan makanan,” jelasnya.
Ketua Tim Pengambilan Sampel UPT Labkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, dr. Felix Kaplan Pardede, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan syarat wajib dalam proses sertifikasi laik hygiene.
“Pengambilan sampel air, makanan, dan inspeksi kesehatan lingkungan merupakan tahapan yang harus dipenuhi dalam proses sertifikasi maupun perpanjangan laik hygiene. Dari hasil pengamatan awal, pengelolaan dapur di Lapas Tanjungpandan sudah berjalan baik, dan sampel akan kami uji di laboratorium untuk memastikan seluruh parameter terpenuhi,” terangnya.
Lapas Tanjungpandan berharap sertifikasi laik hygiene Dapur Sehat dapat kembali diperpanjang guna memperkuat komitmen pelayanan makanan yang sehat, higienis, dan berkualitas bagi Warga Binaan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Tanjungpandan
What's Your Reaction?


