Lapas Tanjungpandan Tertib Pengelolaan Aset Negara lewat Kodefikasi BMN

Lapas Tanjungpandan Tertib Pengelolaan Aset Negara lewat Kodefikasi BMN

Belitung, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan laksanakan kodefikasi Barang Milik Negara (BMN) dalam mewujudkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan aset negara, Senin (15/12). Kegiatan tersebut melibatkan pengelola BMN dan peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan Batch 2 urusan dengan melakukan pengecekan fisik barang, pencocokan data administrasi, dan pemasangan label kodefikasi pada setiap aset sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 29/PMK.06/2010 tentang Klasifikasi dan Kodefikasi Barang Milik Negara (BMN).

Kepala Urusan Umum Lapas Tanjungpandan, Pirmansyah, menyampaikan kodefikasi BMN merupakan kewajiban satuan kerja dalam mendukung pengelolaan aset negara yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kodefikasi BMN ini dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan agar seluruh aset negara yang berada di Lapas memiliki identitas yang jelas, tercatat dengan benar, dan mudah diawasi dan dilaporkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, menyampaikan inventarisasi ini adalah prosedur standar dalam pengadministrasian untuk pengamanan aset negara Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses identifikasi, pengelolaan, dan pemeliharaan BMN di Lapas Tanjungpandan.

“Ini merupakan langkah awal untuk mengimplementasikan sistem manajemen aset yang lebih modern dan terkomputerisasi di masa mendatang. Hal ini akan memudahkan pemantauan, pelacakan, dan pelaporan aset-aset Lapas secara lebih efektif,“ ungkap Royhan.

Kodefikasi BMN berlangsung di lingkungan Lapas Tanjungpandan secara bertahap dan terencana agar tidak mengganggu pelayanan publik maupun kegiatan pembinaan yang sedang berjalan. Melalui kegiatan ini, Lapas Tanjungpandan berharap pengelolaan BMN makin tertib, efektif, dan efisien sekaligus mendukung penyusunan laporan keuangan yang andal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (IR)

 

Kontributor: Lapas Tanjungpandan

What's Your Reaction?

like
55
dislike
0
love
30
funny
1
angry
0
sad
0
wow
0