Lapas Terbuka Kendal Gandeng Disdukcapil pada Perekaman dan Pemadanan Data NIK Warga Binaan

Lapas Terbuka Kendal Gandeng Disdukcapil pada Perekaman dan Pemadanan Data NIK Warga Binaan

Kendal, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Kendal terus berkomitmen dalam memenuhi hak administratif Warga Binaan. Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal, Lapas Terbuka Kendal gelar perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi 23 Warga Binaan, Senin (27/4).

Kepala Lapas Terbuka Kendal, Nu’man Fauzi, mengawasi langsung serangkaian prosedur teknis, di antaranya verifikasi NIK yang tecatat dalam Sistem Database Pemasyarakatan dengan data kependudukan yang ada di database Disdukcapil. Ia menyampaikan langkah ini diambil guna memastikan terpenuhinya hak administrasi kependudukan dan memastikan seluruh Warga Binaan memiliki identitas yang sah yang nantinya akan berguna untuk akses layanan jaminan kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

“Kami ingin memastikan seluruh Warga Binaan memiliki data kependudukan yang valid sebagai bekal ketika bebas agar mereka mudah memperoleh akses terhadap berbagai layanan publik,” ungkap Nu’man.

Pada kesempatan yang sama, hadir pula Kepala Disdukcapil Kabupaten Kendal, Ratna Mustikaningsih. “Hari ini kami laksanakan perekaman biometrik pemadanan data kependudukan di Lapas Kelas IIA Kendal, dan Lapas Terbuka Kendal. Rencana besok akan dilaksanakan juga di Lapas Pemuda Plantungan,” terangnya.

Pihak Lapas mengapresiasi Disdukcapil Kabupaten Kendal atas respons cepat dan dukungannya dalam jemput bola pelayanan administrasi kependudukan di lingkungan Pemasyarakatan. Kerja sama ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi Warga Binaan terkait identitas diri mereka. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Terbuka Kendal

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0