Lapas Tolitoli Pastikan Pengawasan Barang Titipan Warga Binaan Sesuai Prosedur

Lapas Tolitoli Pastikan Pengawasan Barang Titipan Warga Binaan Sesuai Prosedur

Tolitoli, INFO_PAS - Dalam setiap proses masuknya barang maupun titipan untuk Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), tentulah harus melalui prosedur pemeriksaan oleh petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U). Untuk memastikan setiap prosedur tersebut telah dijalankan dengan baik, pengawasan secara langsung terhadap petugas yang sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap barang titipan Warga Binaan pun terus dilakukan, termasuk di Lapas Kelas IIB Tolitoli.

Kepala Lapas Tolitoli, Ishak, menegaskan setiap barang titipan kepada Warga Binaan yang masuk ke Lapas terlebih dahulu diterima oleh petugas P2U untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam proses penerimaan barang tersebut juga dilakukan pencatatan identitas si pengirim barang dengan menunjukkan kartu identitas yang dimiliki, seperti KTP, SIM, kartu pelajar atau tanda pengenal lainnya serta kepada siapa titipan tersebut ditujukan.

“Setiap barang titipan yang masuk ke Lapas wajib untuk selalu diperiksa dan dicatat oleh petugas P2U. Jangan sampai ada celah sedikitpun,” tegas Ishak, Senin (20/11).

Setelah itu, barang titipan diperiksa oleh petugas P2U dengan disaksikan oleh si pengirim agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Hal ini guna memastikan di dalam barang titipan tersebut tidak ada benda-benda ataupun sesuatu yang dilarang untuk masuk ke Lapas.

“Setiap barang titipan yang masuk ke Lapas juga kami batasi jumlahnya sesuai peraturan dan ketentuan yang telah dibuat,” tambah Ishak. (IR)

 

Kontributor: Lapas Tolitoli

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0