Lapas Tual Terima Kunjungan Tim Ombudsman RI, Cegah Maladministrasi Pelayanan Publik
Langgur, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual terima kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Senin (10/11). Kunjungan ini terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
Kepala Lapas Tual, Nurchalis Nur, bersama jajaran struktural lainnya menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman yang melakukan evaluasi terhadap proses pelayanan publik di Lapas Tual. "Kami terbuka untuk menerima penilaian ini sebagai bahan evaluasi dan perbaikan layanan kepada masyarakat, khususnya keluarga Warga Binaan," ujarnya.
Rombongan Ombudsman yang terdiri dari dua petugas yang dipimpin oleh,Hasan Slamet selaku Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku melakukan peninjauan lapangan, wawancara dengan petugas dan Warga Binaan, serta pemeriksaan dokumen administrasi pelayanan. Fokus penilaian mencakup aspek transparansi, akuntabilitas, dan kepastian pelayanan sesuai standar. Tujuan utama penilaian ini adalah memitigasi risiko maladministrasi, seperti penyimpangan prosedur, berlarutnya penundaan atau permintaan imbalan yang tidak sah.
“Kami tidak menemukan catatan minor terkait tim pengaduan. Rekomendasi yang akan kami berikan sifatnya spesifik dan harus dijadikan Lapas Tual sebagai patron utama untuk meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik " ujar Hasan seraya memberikan apresiasi atas keterbukaan Lapas Tual, namun juga menekankan pentingnya perbaikan segera di beberapa sektor.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan tanggapan positif atas kegiatan tersebut. "Penilaian maladministrasi sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan. Kami mendukung penuh dan berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan sesuai rekomendasi Ombudsman," ungkapnya.
Lapas Tual berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk prosedur administrasi kunjungan keluarga, pemberian hak Warga Binaan, dan akses informasi layanan. Hasil dari penilaian dan rekomendasi dari Ombudsman akan dijadikan patron dalam melakukan pelayanan di Lapas Tual. (IR)
Kontributor: Lapas Tual
What's Your Reaction?


